Bawaslu Kalimantan Tengah Bersiap Selesaikan Sengketa Pilkada

Makramat.com. Dalam rangka mempersiapkan kemungkinan terjadinya sengketa dalam pemilihan kepala daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Bimbingan Teknis bagi pengawas pemilu.

Kegiatan terebut bertemakan “Bimbingan Teknis Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution) Dalam Rangka Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.”

Adapun para peserta dalam kegiatan tersebut adalah ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, Panwaslu kecamatan se-Provinsi Kalimantan Tengah, dan pengawas kelurahan dan desa se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan melalui webinar pada 24 Juni 2020 mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 13.20 WIB .

BACA JUGA: Bawaslu Kalteng Adakan Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilihan Antar-Peserta

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, S.E.M.A.P., di dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan bimtek tersebut adalah sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung tahun 2020 ini. Adapun kabupaten yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020 adalah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Komisioner Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, S.H., LL.M., yang juga sebaga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia.

Di dalam sambutanny, Rahmat Bagja menyampaikan beberapa poin antara lain bahwa penyelenggara pilkada akan menghadapi beban yang berat karena menyelenggarakan pilkada di tengah wabah COVID-19.

Selain itu, Rahmat juga menekankan Bawaslu khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa tidak menabrak rambu-rambu berupa prinsip-prinsip mediasi dan prinsip-prinsip keterbukaan dalam persidangan. Keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi baik dalam pilkada maupun  pemilu pada 2018 dan 2019 cukup baik yaitu sebesar 50%-60%, meskipun ada juga daerah-daerah tertentu yang berkisar 40%

Para narasumber dalam kegiatan bimtek tersebut sebanyak empat orang yang terdiri dari para pakar yaitu Guru Besar di bidang hukum yang sekaligus juga sebagai mediator, arbiter, dan mantan hakim agung Adapun pemateri pertama adalah Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya yang juga seorang mediator dan arbiter. Prof. Simamora menyampaikan materi tentang “Penyelesaian Sengketa Melalui Forum  Alternative Dispute Resolution (ADR) dan Musyawarah”.

BACA JUGA: Bawaslu Kalteng Adakan Webinar Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak di Era New Normal

Pemateri kedua adalah Prof. Dr. H.M. Saleh, S.H., M.H., FCB.Arb yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Prof. Saleh juga adalah seorang mediator dan arbiter dan pernah menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Periode 2013-2016. Materi yang disampaikannya adalah “Peran Mediator Di Era dan Post COVID-19”.

Selanjutnya, pemateri ketiga adalah Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Prof. Basuki saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah menjabat Kapuslitbang Mahkamah Agung RI tahun 2009-2016. Materi yang disampaikannya adalah “Karakteristik Mediasi Sengketa Publik”.

Pemateri terakhir adalah Brigadir Jenderal Dr. Arief Budiarto, DESS., Psikolog, yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Achmad Yani Bandung. Selain itu, Dr. Budianto saat ini juga menjabat Ketua I Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Brigjen Dr. Budiarto juga pernah menjabat Kepala Dinas Psikologi TNI AD tahun 2016-2018. Materi yang disampaikannya adalah “Psikologi Mediasi”.

Adapun yang bertindak selaku moderator dalam kegiatan bimtek tersebut adalah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum yang juga merupakan komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Dr. Rudyanti merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, Dr. Rudyanti adalah dosen pada Sekolah Tinggi Hukum Tambun Bungai Palangka Raya Kalimantan Tengah. (HA)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below