Delapan Kabupaten dan Kota Di Jawa Barat Masuk Zona Merah

Makramat.com. Penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Barat tampaknya semakin parah. Terdapat 8 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat saat ini yang masuk ke dalam zona merah alias resiko penyebaran tinggi pada hari ini, Rabu (3/2/2021).

Kebanyakan daerah di Jawa Barat berada di zona oranye alias resiko sedang, dan sisanya di zona kuning alias resiko rendah. Menurut data yang dirilis di laman covid19.go.id, terdapat 8 kabupaten dan kota yang masuk zona merah, 18 zona oranye, dan 1 zona kuning.

Baca juga: Waspada, Jawa Barat Akan Susul DKI Jakarta Di Posisi Pertama

Menurut data yang dirilis di laman covid19.go.id, kedelapan daerah yang berada di zona merah tersebut adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kota Bogor, dan Kota Cirebon.

Sementara itu, menurut data yang dirilis di laman pikobar.jabarprov.go.id, masing-masing kabupaten dan kota tersebut memiliki kasus positif-aktif yang bervariasi. Tolok ukur satu daerah berada di zona merah, oranye, atau kuning tidak hanya berdasarkan jumlah kasus, tetapi juga faktor lainnya.

Adapun data kasus masing-masing daerah adalah Kabupaten Ciamis (449 kasus), Kabupaten Karawang (939 kasus), Kota Cirebon (1.152 kasus), Kabupaten Garut (1.269 kasus), Kabupaten Bogor (1.524 kasus), Kabupaten Indramayu (1.852 kasus), Kabupaten Bekasi (2.442 kasus), dan Kota Bogor (5.078 kasus).

Baca juga: Total Pasien COVID-19 Di Kabupaten Karawang Tembus Angka 10.000

Sementara itu, daerah yang berada di zona oranye adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bandung,

Selanjutnya adalah Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. Satu-satunya kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat yang berada di zona kuning alias resiko rendah saat ini adalah Kabupaten Majalengka.

Menurut data yang juga dirilis di laman resmi COVID-19 tersebut, tidak satupun kabupaten atau kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat berada di zona hijau alias tidak ada kasus atau tidak terdampak. Hal itu berakibat kepada Provinsi Jawa Barat menduduki posisi kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.

Kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian semua pihak baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, dan masyarakat Jawa Barat sendiri. Semua pihak harus bersinergi dan bersama-sama menahan laju penyebaran dan penambahan kasus COVID-19. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below