Demonstran Wajib Waspada Penularan COVID-19 Di Tengah Demonstrasi Menolak RUU Cipta Kerja

Makramat.com.  Upaya sebagian komponen masyarakat, terutama kaum pekerja dan mahasiswa, melakukan demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja tidak dapat dihindarkan. Selama beberapa hari ini, terutama sejak 6-8 Oktober 2020, demonstrasi besar-besaran terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Demontrasi dilakukan sebagai upaya menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden pada hari Senin (5/10/2020). RUU Cipta Kerja tersebut dianggap merugikan kaum pekerja karena mengurangi hak-hak normatif pekerja yang sudah diatur oleh undang-undang sebelumnya.

Baca juga: Gelombang Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja

Kegiatan demonstrasi tersebut tidak dapat dihindarkan karena DPR dan Pemerintah melakukan pembahasan dan persetujuan bersama RUU tersebut di tengah masa pendemi COVID-19. Para pekerja pun secara serentak menggelar aksi unjuk rasa menentang hasil kerja DPR dan Pemerintah tersebut.

Padahal, sejak awal kaum pekerja sudah mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika RUU Cipta Kerja tetap dibahas DPR dan Pemerintah. Namun, ancaman tersebut tidak digubris oleh pihak DPR dan Pemerintah. Bahkan, kedua belah pihak sepakat untuk menyetujui bersama RUU Cipta Kerja tersebut.

Akibatnya, para pekerja yang merasa hak-haknya diganggu dan dikurangi oleh RUU Cipta Kerja tersebut melakukan demontrasi secara besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan demonstrasi di tengah pandemi COVID-19 tentu amat beresiko terjadinya penularan di antara para peserta demonstrasi.

Baca juga: Apa Kabar PSBB Ketat DKI Jakarta Setelah Perpanjangan Lagi?

Para demonstran mesti tetap waspada karena kerumunan orang dalam jumlah besar dan tidak ada jarak aman akan memudahkan terjadinya penyebaran virus corona. Jangan sampai akibat demonstrasi tersebut justru para pekerja di seluruh Indonesia terpapar COVID-19.

Alangkah lebih baik, setelah melakukan demonstrasi para pekerja melakukan tes swab untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak oleh COVID-19. Hal itu harus difasilitasi oleh para majikan di tempat masing-masing pekerja. Jika perlu, perusahaan bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah setempat.

Demikian pula halnya untuk para mahasiswa dan peserta demo lainnya harus melakukan pula tes swab untuk memastikan apakah mereka juga terpapar atau tidak oleh COVID-19. Kegiatan tes swab tersebut juga semestinya difasilitasi pihak kampus dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Gawat, Jawa Barat Naik Ke Posisi Ketiga Kasus COVID-19 Nasional!

Apabila para demonstran, khususnya para pekerja dan mahasiswa, tidak melakukan tes swab dikhawatirkan akan terjadi penyebaran COVID-19 secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, hal itu akan menjadi penyebab terjadinya ledakan jumlah kasus baru penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Sebelum hal itu terjadi, para demonstran dan pihak terkait harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran COVID-19 sejak awal. Kelalaian apalagi kesengajaan untuk membiarkan para demonstran tanpa dilakukan tes swab atau  tes lainnya dikhawatirkan akan menjadi bonus negatif bagi mereka.

Alih-alih para pekerja menuntut hak-hak normatif mereka, justru mereka terancam dengan COVID-19 yang tidak dapat dihindarkan selama demonstrasi berlangsung. Oleh karena itu, para demonstran wajib tetap waspada menjaga protokol kesehatan, termasuk dalam kegiatan demonstrasi sekalipun. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below