Lima Kota dan Kabupaten Di Jawa Barat Masuk Zona Kuning

Makramat.com. Sebanyak 5 kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Barat masuk zona kuning alias resiko rendah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Perubahan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat bahwa kasus pandemi COVID-19 di Jawa Barat akan segera menurun dan melandai.

Menurut data yang dirilis di laman covid19.go.id pada hari Senin (14/2/2021) kelima kabupaten dan kota yang kini masuk ke zona kuning tersebut adalah Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

Baca juga: Dewan Profesor Unpad Adakan Sajabi: Waspada Bencana Hidrometeorologi Di Jawa Barat

Sementara itu, sebanyak 21 kabupaten dan kota lainnya masuk ke zona oranye alias resiko sedang, sedangkan 1 kota masuk ke zona merah. Satu-satunya daerah yang masuk zona merah saat ini adalah Kota Cirebon, sedangkan sebelumnya satu-satunya yang masuk zona merah di Jawa Barat adalah Kota Bogor.

Saat ini, Kota Bogor masuk ke zona oranye bersama dengan 20 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. Dengan demikian, kabupaten dan kota yang masuk ke zona oranye saat ini adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi.

Selanjutnya, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Pasien COVID-19 Di Kabupaten Karawang Tersisa 404 Orang

Menurut data yang dirilis di laman covid19.go.id, di Jawa Barat belum ada satupun kota atau kabupaten yang masuk ke zona hijau. Harapan adanya kabupaten dan kota di Jawa Barat yang akan masuk ke zona hijau ada pada kota dan kabupaten yang saat ini sudah masuk ke zona kuning tersebut.

Artinya, harapan tersebut terletak pada Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang. Dengan catatan bahwa kota dan kabupaten tersebut mampu mengendalikan laju penambahan kasus baru COVID-19 di masing-masing daerahnya.

Sebaliknya, apabila kota dan kabupaten tersebut tidak mampu membendung penambahan kasus baru harian terkonfirmasi positif COVID-19 dengan baik, bukan tidak mungkin kelima kota dan kabupaten tersebut justru akan masuk kembali ke zona oranye bahkan ke zona merah. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below