Mayoritas Kabupaten dan Kota Di Jawa Barat PPKM Level 2 dan 3

Makramat.com. Mayoritas kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat ditetapkan masuk kategori pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan 3.

Penetapan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Adapun Inmendagri tersebut menggantikan Inmendagri sebelumnya Nomor 47 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.

Menurut diktum kesembilan belas, Inmendagri tersebut mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021.

Baca juga: Kabupaten Karawang Masuk PPKM Level 2

Berdasarkan Inmendagri tersebut, kabupaten dan kota di Jawa Barat yang masuk level 1 sebanyak 2 buah (7%), level 2 sebanyak 11 buah (41%), dan level 3 sebanyak 14 buah (52%).

Dengan demikian, jumlah kabupaten dan kota yang masuk ke dalam level 2 dan 3 lebih dari 90% dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sebaliknya, kabupaten dan kota yang masuk kategori level 1 hanya 2 buah (kurang dari 10%) dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Adapun 2 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang masuk ke dalam level 1 adalah Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Kabupaten dan kota yang masuk kategori level 2 terdiri dari Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok.

Baca juga: Pasien COVID-19 Dalam Perawatan Di Kota Bandung Tersisa 70 Orang

Selanjutnya, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Adapun level 3 terdiri dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya.

Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon,  Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

Masih banyaknya kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dengan kategori level 2 dan level 3 tentu harus menjadi perhatian baik pemerintah maupun masyarakatnya.

Semua pihak harus terus berupaya dan bekerja keras untuk menurunkan status semua kabupaten dan kota di Jawa Barat agar dapat masuk kategori level 1.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below