
Oleh: Hernadi Affandi
Hasil karya Mochtar Kusumaatmadja yang demikian banyak dalam bidang hukum sangat berarti bagi perkembangan ilmu pengetahuan hukum. Pemikiran beliau yang sangat bernas dan rasional memudahkan para pembelajar hukum yang lahir kemudian untuk memahaminya dengan baik. Transfer pemikirannya kepada generasi selanjutnya melalui murid-murid atau buku-bukunya tidak mengalami hambatan berarti, termasuk kesenjangan. Hal itu menunjukkan pemikirannya dapat diterima oleh siapapun baik murid-murid langsung maupun murid-murid tidak langsung.
Pos Terkait
Menyoal Hak Asasi Manusia di Indonesia
Menyoal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Bagian Pertama)
Menanti Pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Bagian Kedua Puluh Lima)
Menanti Pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Bagian Kedua Puluh Empat)
Menanti Pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Bagian Kedua Puluh Tiga)