Menggagas Hukum Pendidikan Di Indonesia (Bagian Keempat)

Oleh: Hernadi Affandi

Secara faktual, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang atau berkaitan dengan aspek pendidikan di Indonesia sudah cukup banyak. Peraturan perundang-undangan tersebut mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, bahkan peraturan daerah. Namun demikian, berbagai peraturan perundang-undangan tersebut belum dijadikan sebagai bahan dikembangkannya satu disiplin atau setidaknya mata kuliah yang berdiri sendiri dengan nama Hukum Pendidikan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below