Oleh: Hernadi Affandi
Kehadiran Hukum Pendidikan di Indonesia merupakan kebutuhan yang tidak terhindarkan dalam menampung dan mengatur segala aspek terkait dengan pendidikan di Indonesia. Hukum Pendidikan akan menjadi sangat penting sebagai pedoman pendidikan yang bersifat mandiri seperti halnya bidang lain seperti Hukum Kesehatan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Agraria, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Ruang, dan sebagainya. Berbagai bidang tersebut sudah menjadi bidang hukum yang berdiri sendiri termasuk sudah menjadi mata kuliah sendiri.
Pos Terkait
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketujuh)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keenam)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Kelima)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keempat)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketiga)