Menyoal Kegaduhan Pilpres 2024 (Bagian Keempat)

Oleh: Hernadi Affandi

Pemilihan pemimpin dalam negara demokrasi semestinya memperhatikan suara rakyat sejak awal karena pilihan ada pada tangan rakyat. Idealnya, hal itu dimulai sebelum pengenalan bakal calon kandidat dalam bentuk baliho, spanduk, dan lain-lain. Apabila bakal calon kandidat yang ada di dalam baliho, spanduk, dan lain-lain bukan sosok yang diharapkan oleh rakyat belum tentu upaya pengenalan bakal calon kandidat tersebut akan berhasil mengambil hati rakyat.

Oleh karena itu, proses pemilihan calon pemimpin tersebut semestinya termasuk atau dimulai dalam proses awal pengenalan bakal calon kandidat yang akan diajukan dalam Pilpres 2024 mendatang. Bakal calon kandidat seperti apa yang dikehendaki oleh rakyat tentu harus ditanya dulu kepada rakyat agar bakal calon yang diajukan sesuai dengan harapan rakyat. Bukan justru sebaliknya rakyat dipaksa harus menerima siapa pun bakal calon kandidat yang diajukan oleh parpol.

Dalam hal ini, rakyat semestinya ditanya terlebih dahulu tentang apa kriteria bakal calon kandidat yang diharapkan oleh rakyat. Secara normatif ketentuan peraturan perundang-undangan atau aturan internal parpol mungkin saja sudah menentukan kriteria tertentu. Namun demikian, apakah kriteria yang sudah ditentukan itu sesuai dengan kriteria yang diharapkan oleh rakyat. Jika sudah sama mungkin tidak terlalu menjadi persoalan, tetapi jika berbeda tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian agar keduanya sinkron.

Setelah kriteria itu disepakati, kemudian baru dicari siapa-siapa saja yang dianggap memenuhi kriteria bakal calon kandidat yang diharapkan oleh rakyat. Proses ini semestinya dilakukan secara terbuka dan transparan agar rakyat dapat menilai kebenaran atau ketidakbenaran atas terpenuhi atau tidaknya berbagai kriteria tersebut oleh bakal calon kandidat tersebut. Parpol pengusul harus jujur dalam menampilkan informasi dan latar belakang bakal calon kandidat tersebut.

Dalam hal ini, seluruh informasi yang menyangkut bakal calon kandidat harus diungkap dan diinformasikan kepada rakyat termasuk rekam jejak, prestasi, kinerja, dan sebagainya. Bahkan, jika perlu semua hal menyangkut informasi pribadi juga diungkap agar semuanya terbuka dan transparan. Jangan sampai persoalan terkait dengan hal itu baru terbuka atau diketahui setelah terpilih jadi pemimpin. Jika demikian, rakyat akan mendapatkan pemimpin yang keliru karena informasi yang disampaikan tidak utuh.

Pemunculan bakal calon kandidat dalam bentuk baliho atau spanduk tanpa mendengar suara rakyat terlebih dahulu dapat memunculkan kesan parpol yang ada sangat arogan dan mendikte rakyat. Rakyat dipaksa untuk menerima dan menyetujui saja atas bakal calon kandidat yang diajukan oleh parpol tanpa ada kesempatan menyampaikan kriteria atau nama yang sesuai dengan harapan rakyat. Keadaan itu dapat saja justru akan menjadi bumerang bagi parpol sendiri karena akan terjadi penolakan oleh rakyat.

Penolakan rakyat mungkin saja dalam bermacam-macam bentuk mulai dari sikap diam, apatis, antipati, “hare-hare” (tanpa reaksi), dan lain-lain. Penolakan rakyat dapat saja dalam bentuk yang ekstrem berupa perusakan, vandalisme, dan lain-lain. Semua itu menandakan bahwa ada penolakan dari rakyat baik langsung maupun tidak langsung kepada bakal calon kandidat yang diperkenalkan atau kepada parpol yang memperkenalkannya. Hal itu tentu akan merugikan dan merusak citra kedua belah pihak tersebut.

Ketertarikan rakyat terhadap bakal calon kandidat yang akan dimunculkan dalam Pilpres 2024 mendatang bukan semata-mata “siapa”, atau “apa” dari  bakal calon kandidat tersebut. Faktor lain yang perlu menjadi bahan pertimbangan oleh parpol pengusul adalah “mengapa” bakal calon kandidat tersebut ditampilkan kepada rakyat. Alasan dan jawaban atas pertanyaan “mengapa” ini sekaligus akan menunjukkan kepada rakyat bahwa bakal calon kandidat tersebut memang pantas untuk ditampilkan sejak awal kepada rakyat. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below