Menyoal Kegaduhan Pilpres 2024 (Bagian Kelima)

Oleh: Hernadi Affandi

Penampilan sejak awal bakal calon kandidat dalam Pilpres 2024 mendatang akan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengukur dan menimang kepatutan orang yang bersangkutan sebagai pemimpin mereka. Rakyat tentu mempunyai kriteria tersendiri atas calon pemimpin tertingginya dalam republik ini yang mungkin saja berbeda dari kriteria para pemimpin parpol atau elit politik. Perbedaan tersebut semestinya menjadi bahan masukan bagi mereka ketika akan menampilkan bakal calon kandidat.

Pemimpin parpol atau elit politik semestinya mengukur diri juga apakah orang yang akan digadang-gadang menjadi  bakal calon kandidat Presiden tersebut pantas disodorkan kepada rakyat. Prestasi dan rekam jejak apa yang sudah dimiliki oleh yang bersangkutan, sehingga layak diperkenalkan kepada rakyat sebagai bakal calon kandidat pemimpinnya di masa mendatang. Jangan sampai orang yang ditampilkan atau ditawarkan kepada rakyat justru orang yang belum pantas menjadi calon pemimpin tertinggi di negeri ini.

Jabatan Presiden tentu bukan jabatan untuk “main-main”, “uji coba”,”uji nyali”, atau “hanya coba-coba” dengan harapan “siapa tahu mampu”. Jabatan Presiden akan menjadi jabatan yang menjadi tumpuan harapan seluruh rakyat negeri ini yang jumlahnya sudah hampir mencapai 300 juta orang. Artinya, ketika jabatan Presiden dipegang oleh orang yang salah, maka sebanyak itu pula rakyat yang akan menderita selama pemerintahannya tanpa mempunyai kesempatan untuk “meralatnya”.

Kesalahan rakyat dalam memilih Presiden yang akan menjadi pemimpinnya karena akibat pemimpin parpol atau elit politik salah menyodorkan bakal calon kandidat tersebut dari awal. Secara normatif hanya parpol atau gabungan parpol yang dapat mengajukan bakal calon kandidat Presiden. Artinya, rakyat tidak mungkin mengajukan bakal calon kandidat secara formal tanpa melalui parpol atau gabungan parpol. Rakyat hanya “menanti” siapa saja yang akan ditawarkan untuk dipilih dalam Pilpres 2024 mendatang.

Jika seseorang sejak awal minim prestasi atau rekam jejaknya tidak bagus semestinya tidak layak ditampilkan atau ditawarkan kepada rakyat sebagai bakal calon kandidat. Artinya, orang yang bersangkutan sejak awal sudah tidak layak ditampilkan atau ditawarkan kepada rakyat untuk dijadikan bakal calon kandidat. Apabila yang bersangkutan benar-benar menjadi kandidat yang akan dipilih dalam Pilpres 2024 mendatang dan menang menjadi Presiden tentu akan menimbulkan persoalan tersendiri.

Kemungkinan besar Presiden terpilih tersebut akan memimpin negeri ini tanpa visi dan misi yang jelas sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini. Jabatan Presiden sebagai jabatan strategis dalam mewujudkan ketertiban, keadilan, kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran negeri ini hanya akan sia-sia di tangan orang yang salah. Alih-alih negeri ini akan tertib, adil, maju, sejahtera, dan makmur justru akan terjadi sebaliknya kesemerawutan, ketidakadilan, kemunduruan, kesengsaraan, dan kemiskinan.

Sebagian kalangan mungkin saja menganggap bahwa prestasi dan rekam jejak bakal calon kandidat tidak akan terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap kinerjanya kelak ketika terpilih sebagai Presiden. Namun demikian, atas dasar prestasi dan rekam jejak tersebut rakyat akan dapat melihat dan mengukur sejauh mana kemungkinan berhasil jika yang bersangkutan menjadi Presiden. Bagaimana mungkin orang yang tidak mempunyai prestasi dan rekam jejak yang memadai tiba-tiba menjadi pemimpin negeri ini.

Rakyat tentu mempunyai mimpi bahwa yang akan menjadi pemimpin negeri ini ke depan adalah orang yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, prestasi, rekam jejak, dan performa yang terbaik di antara anak bangsa ini. Jabatan Presiden bukan untuk orang “biasa-biasa saja” yang nilai kapasitas, kapabilitas, prestasi, rekam jejak, dan performanya hanya “rata-rata” apalagi di “bawah rata-rata”. Presiden negeri ini yang demikian luas dan jumlah penduduknya yang demikian banyak tentu harus yang terbaik di antara yang terbaik bukan hanya asal-asalan atau kaleng-kaleng. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below