Menyoal Kegaduhan Pilpres 2024 (Bagian Ketiga)

Oleh: Hernadi Affandi

Pertarungan sejak awal dari para pembesar negeri ini jauh-jauh hari menjelang Pilpres 2024 tentu akan menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap mereka sendiri. Artinya, bakal calon kandidat yang akan dijagokan tersebut akan langsung mendapatkan penilaian dari rakyat baik segi positif maupun negatifnya. Dalam hal ini, rakyat dapat memberikan pendapat, pandangan, atau penilaian terhadap masing-masing bakal calon kandidat yang akan dijagokan tersebut sesuai dengan seleranya sendiri.

Dampak positif tersebut antara lain rakyat jauh-jauh hari sudah mengetahui, mengenali, dan mencermati siapa saja yang berniat atau setidaknya diharapkan akan menjadi bakal calon kandidat yang dijagokan. Rakyat mempunyai kesempatan sejak awal untuk melihat dan menilai tentang kapasitas, kapabiltas, elektabilitas, prestasi, kelebihan, kekurangan, dan sebagainya. Rekam jejak baik aspek positif maupun negatif dari masing-masing bakal calon kandidat akan dicermati oleh rakyat sebagai bahan penilaian awal.

Penilaian awal tersebut setidaknya akan menjadi pedoman bagi rakyat untuk terus mengawasi perilaku, sepak terjang, usaha, tindakan, perbuatan, kinerja, bahkan ucapan dari bakal calon kandidat. Penilaian tersebut mungkin saja akan sama atau berbeda dengan keputusan yang akan diambil pada saatnya nanti ketika Pilpres 2024 dilaksanakan. Namun, rakyat setidaknya akan memiliki waktu yang cukup untuk menimang dan menimbang atas segala aspek dari masing-masing bakal calon kandidat tersebut.

Selain itu, pemasangan baliho atau spanduk dari bakal calon kandidat sejak awal juga akan membuat hubungannya dengan rakyat menjadi lebih dekat. Rakyat akan memiliki hubungan emosional dengan para bakal calon kandidat tersebut karena sudah sering melihat, menatap, memperhatikan, dan selanjutnya menilai masing-masing bakal calon kandidat tersebut. Hal itu akan menjadi gambaran awal bagi rakyat tentang siapa, bagaimana, mengapa, untuk siapa, untuk apa mereka memasang baliho atau spanduk.

Selanjutnya, rakyat akan memberikan apresiasi dan perhatian kepada para bakal calon kandidat yang sudah terpampang wajah atau fotonya tersebut. Figur-figur bakal calon kandidat yang sudah dikenal oleh rakyat karena perilaku, sepak terjang, usaha, tindakan, perbuatan, kinerja, atau rekam jejaknya tentu akan mendapat catatan sekaligus nilai positif dari rakyat. Dalam hal ini, rakyat akan memberikan apresiasi dan perhatian khusus bahkan pilihannya ketika dilaksanakan Pilpres itu sendiri pada saatnya nanti.

Sebaliknya, sisi negatif juga dapat terjadi di mana rakyat mungkin saja sudah mempunyai penilaian atas segala prestasi, kelebihan, atau kekurangan dari bakal calon kandidat yang ada tersebut. Akibatnya, kapasitas, kapabiltas, atau elektabilitas dari masing-masing bakal calon kandidat yang akan dijagokan tersebut sudah ada di kantong rakyat sejak awal. Terlebih lagi jika bakal calon kandidat tersebut dianggap tidak punya prestasi yang menonjol, partainya sering membuat onar, sarang koruptor, dan sebagainya.

Segala aspek tentu akan menjadi bahan pertimbangan bagi rakyat bukan hanya pribadi bakal calon kandidat tersebut, tetapi juga prestasi, kinerja, atau kiprah parpol pendukungnya. Akibatnya, pemasangan baliho atau spanduk dari bakal calon kandidat tersebut dapat saja tidak menarik bagi rakyat, bahkan bukan tidak mungkin justru memberikan kesan negatif bagi mereka. Dengan demikian, pemasangan baliho atau spanduk dari bakal calon kandidat sejak awal justru dapat saja membuat rakyat anti-pati lebih dulu.

Pemasangan baliho atau spanduk bakal calon kandidat oleh parpol pendukungnya dapat juga menimbulkan kesan negatif lainnya dari rakyat. Dalam hal ini, rakyat dapat saja menilai bahwa parpol hanya selalu berkutat dengan perebutan jabatan dan kekuasaan di tengah berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Alih-alih parpol mengurusi persoalan dan penderitaan yang dihadapi oleh rakyat di tengah pandemi COVID-19 justru malah asyik bermanuver dengan menjual bakal calon kandidatnya.

Berbagai aspek baik positif maupun negatif di atas tentu masih belum lengkap dan pasti masih banyak lagi yang lainnya. Namun demikian, beberapa catatan di atas tentu hanya sebagai peringatan dini baik terhadap bakal calon kandidat maupun parpol pendukungnya. Pengenalan bakal calon kandidat selama ini mungkin tidak melanggar aturan atau larangan yang ada, tetapi akan lebih bijak jika bakal calon kandidat atau parpol pendukungnya mawas diri dan berhati-hati sebelum rakyat terlanjur antipati. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below