Menyoal Larangan Mudik (Bagian Pertama)

Oleh: Hernadi Affandi

Pemerintah secara resmi melarang masyarakat yang akan merayakan lebaran tahun ini di kampung halamannya. Kebiasaan mudik yang sudah membudaya dilakukan oleh masyarakat setiap menjelang lebaran menjadi kegiatan terlarang untuk dilakukan tahun ini. Berbagai ketentuan, himbauan, ancaman, bahkan sanksi tegas sudah disiapkan bagi mereka yang melanggar larangan mudik tersebut. Bagi pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) misalnya sanksi yang disiapkan mulai dari teguran, peringatan, sampai penurunan pangkat sudah disiapkan oleh atasan masing-masing.

Persoalannya adalah apakah larangan tersebut sudah benar dan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Tindakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik tahun ini ternyata ditengarai tidak berjalan dengan efektif dan efisien. Hal ini disebabkan sikap pemerintah yang justru tidak konsisten dan konsekuen sejak awal. Sebenarnya, larangan mudik pernah dikeluarkan oleh pemerintah pada lebaran tahun lalu. Namun, tampaknya larangan mudik tahun ini jauh lebih terasa hingar bingar dibandingkan dengan larangan pada tahun lalu. Hal itu justru karena diawali dengan tindakan Pemerintah yang tidak konsisten dan konsekuen dalam mengeluarkan kebijakan.

Sejak awal, Pemerintah kurang tegas dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan desain besar (grand design) penanggulangan pandemi COVID-19. Kebijakan Pemerintah justru terkesan asal-asalan dan berubah-ubah, sehingga tidak fokus dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Sebagai contoh, Pemerintah pada pertengahan tahun 2020 sudah membuka kran pencegahan COVID-19 menjadi lebih longgar. Hal itu dilakukan dengan tujuan menggerakkan roda perekonomian yang sempat stagnan selama hampir setahun terakhir. Kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) dianggap pilihan tepat antara aspek kesehatan dengan ekonomi pada saat itu.

Secara perlahan, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sudah menggeliat lagi meskipun belum sepenuhnya pulih. Pada waktu itu, larangan-larangan sudah mulai dikendorkan dengan tujuan agar kehidupan perekonomian bangkit kembali. Berbagai tempat belanja, wisata, rumah ibadah, sekolah sudah dibuka kembali dengan anjuran menerapkan protokol kesehatan. Secara perlahan tapi pasti masyarakat sudah normal kembali meskipun tidak seratus persen kembali seperti keadaan sebelum pandemi COVID-19. Masyarakat sudah terbiasa dan merasa normal dalam keadaan tidak normal.

Namun, kebijakan Pemerintah tiba-tiba berubah drastis dan berubah 180 derajat sejak adanya kasus penyebaran COVID-19 yang tidak terkendali di negara India. Akhirnya, Pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang berbeda dan menganulir kebijakan sebelumnya. Perubahan tersebut terasa sekali dilakukan oleh Pemerintah dengan mengeluarkan larangan masyarakat untuk mudik tahun ini. Bahkan, larangan tersebut jauh lebih ketat jika dibandingkan dengan larangan tahun sebelumnya. Akibatnya, masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar dapat berlebaran di kampung halamannya banyak yang gagal.

Adanya larangan mudik bagi masyarakat tahun ini yang dikeluarkan oleh Pemerintah lebih didasarkan kepada pengalaman dari negara lain, terutama India, yang gagal membendung penyebaran COVID-19 di negaranya. Keberhasilan India dalam menanggulangi pandemi COVID-19 sebelumnya kemudian membuat masyarakat dan pemerintahnya lalai. Masyarakat India menjalankan kehidupan dengan normal tanpa menerapkan lagi protokol kesehatan secara ketat. Hal itu kemudian memicu penyebaran COVID-19 jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan sebelumnya. Bahkan, hal itu ditengarai terjadi setelah upacara keagamaan dengan berkumpulnya jutaan orang di dalam acara tersebut beberapa waktu lalu.

Akibatnya, penyebaran COVID-19 di India merebak kembali bahkan jauh lebih parah dibandingkan dengan sebelumnya. Pemerintah India pun merasa kewalahan dalam menghadapi lonjakan pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 dalam jumlah besar di negaranya. Rumah sakit dan peralatan kesehatan yang ada tidak lagi memadai dalam menghadapi gelombang herd immunity yang sangat luar biasa masif. Akhirnya, negara-negara lain turun tangan membantu India mengatasi masalah pandemi COVID-19 yang sudah merenggut ribuan nyawa warganya.

Berdasarkan pengalaman negara India tersebut, Pemerintah tidak mau hal itu terjadi di Indonesia. Tujuan tersebut tentu amat baik dan harus didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat. Namun demikian, tujuan baik saja ternyata tidak cukup apabila tidak didukung dengan cara dan kebijakan yang baik pula. Bahkan, kebijakan larangan mudik sendiri justru tidak akan berjalan efektif jika tidak didukung dengan kebijakan yang konsisten dan konsekuen. Apalagi kebiasaan mudik bagi masyarakat Indonesia sudah mendarah-daging bahkan sebagai kebiasaan setiap menjelang hari raya Idul Fitri yang tidak mudah diubah begitu saja. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below