Menyoal Masih Ada Korupsi di Indonesia (Bagian Keenam)

Oleh: Hernadi Affandi

Kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat tentang bahaya korupsi menjadi penting agar terjadi kesamaan pandangan dan persepsi. Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat bukan hanya mengetahui dan memahami bahaya korupsi, tetapi yang jauh lebih penting adalah menghindarkannya.

Kesadaran tersebut tentu harus dimiliki oleh seluruh komponen masyarakat terutama para penyelenggara negara dan pemerintahan serta para politisi. Alasannya, mereka memiliki posisi yang sangat penting, bahkan strategis atas nasib dan jalannya penyelenggaraan negara dan pemerintahan daripada yang lain.

Keberadaan negara akan bergantung kepada mereka secara langsung atau tidak langsung karena mereka yang mengelola negara. Pengelolaan negara secara baik atau buruk akan bergantung kepada para penyelenggara dan pemerintahan termasuk para poltisi karena nasib negara diserahkan kepadanya.

Akibat perilaku koruptif yang mereka tunjukkan bukan hanya akan mengganggu jalannya pembangunan atau merusak hasil-hasil pembangunan dan tatanan kehidupan masyarakat. Akibat perilaku koruptif tersebut akan mengganggu keberadaan negara atau menghancurkan negara dalam jangka panjang.

Masih adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan menandakan bahwa kesadaran atas bahaya korupsi masih rendah. Bahkan, kenyataan tersebut juga diperparah dengan masih rendahnya kesadaran di kalangan para politisi, sehingga menambah kerumitan.

Alih-alih mereka mampu membawa negara ini ke arah kemajuan, mereka justru membawa negara ini ke arah kerusakan bahkan kehancuran. Bahkan, keberadaan negara ini justru menjadi terancam hilang karena sikap dan perilaku koruptif di kalangan penyelenggara negara dan pemerintahan serta politisi.

Kerusakan negara akibat korupsi bukan sesuatu yang sifatnya imajinasi, tetapi sangat nyata, jelas, dan kasat mata. Akibat korupsi pembangunan dan kemajuan negara terhambat bahkan membawa kerusakan yang dampaknya akan membuat rakyat menderita karena bahaya efek domino dari korupsi itu sendiri.

Oleh karena itu, para penyelenggara negara dan pemerintahan harus benar-benar menyadari akan bahaya korupsi bukan hanya dalam ucapan, tetapi juga dalam tindakan atau perbuatan. Namun, masih adanya pejabat negara dan pemerintahan yang terkena OTT menunjukkan hal itu masih belum sepenuhnya hadir.

Permasalahan muncul dan maraknya korupsi bukan hanya semata-mata karena kebutuhan akan uang, kekayaan, jabatan, kepentingan, atau kekuasaan. Akar permasalahannya justru belum adanya kesadaran satunya antara kata dan perbuatan para penyelenggara negara dan pemerintahan atas bahaya korupsi.

Banyak pejabat negara dan pemerintahan serta politisi yang mengetahui tentang bahaya korupsi, bahkan banyak di antara mereka juga menjadi pegiat anti korupsi. Namun, apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan ternyata “bertojaiah” alias bertolakbelakang, sehingga tidak sedikit yang tersandung korupsi. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below