Menyoal Masih Ada Korupsi di Indonesia (Bagian Kelima Belas)

Oleh: Hernadi Affandi

Rakyat sangat berharap bahwa para penyelenggara negara dan pemerintahan ke depannya tidak ada lagi yang menyelewengkan atau menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan. Alasannya, penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan adalah pintu masuk yang sering digunakan ke ranah korupsi.

Rakyat pasti akan merasa senang jika semua penyelenggara negara dan pemerintahan menyadari bahwa amanah rakyat adalah yang utama dan segalanya. Harapan rakyat tersebut akan selalu ada untuk perubahan negeri ini ke arah yang lebih baik tanpa korupsi atau sejenisnya seperti kolusi dan nepotisme.

Seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan diharapkan sadar bahwa amanah dan kepercayaan yang diembannya dari rakyat harus dijalankan dengan baik. Setelah kesadaran itu muncul diharapkan kasus korupsi yang masih sering melanda negeri ini diharapkan suatu hari akan berkurang bahkan hilang.

Rakyat sangat mengharapkan bahwa  suatu hari tidak ada lagi penangkapan pelaku korupsi karena korupsinya sudah tidak ada lagi. Pada saat itu, penyelenggara negara dan pemerintahan seluruhnya sudah sadar bahwa keberadaannya hanya untuk dan atas nama rakyat, sehingga akan mengabdi untuk rakyat.

Pertanyaannya adalah kapan mimpi dan harapan itu akan benar-benar terwujud menjadi kenyataan? Jawaban semua itu akan kembali kepada komitmen seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan di semua lini dan tingkatan dengan segera mengubah dan menghilangkan perilaku koruptif sekecil apapun.

Meskipun hal itu sangat sulit terwujud dalam waktu singkat, jika digalakan terus menerus secara perlahan tapi pasti suatu ketika akan terwujud juga. Rakyat tentu akan berdoa dan berharap bahwa suatu saat nanti hal itu akan menjadi kenyataan, sehingga tidak ada lagi korupsi di tanah air tercinta ke depannya. Semoga!

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below