Menyoal Masih Ada Korupsi di Indonesia (Bagian Kesembilan)

Oleh: Hernadi Affandi

Korupsi bukan hanya akan melukai perasaan rakyat karena sudah mencederai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat, tetapi juga akan menyengsarakan rakyat. Korupsi juga akan membuat rakyat sulit untuk maju dan berkembang sebagaimana mestinya karena hak-hak rakyat terkurangi bahkan hilang sama sekali.

Dampak korupsi mungkin akan terasa dalam jangka pendek artinya ketika korupsi itu terjadi, bahkan baru akan terasa dalam jangka panjang karena bersifat akumulatif. Dalam hal ini, dampak korupsi yang terjadi atau dilakukan pada masa lalu mungkin baru terasa saat ini atau masih ada dan dirasakan saat ini.

Sebaliknya, korupsi yang terjadi saat ini, akibatnya akan dirasakan bukan hanya oleh generasi saat ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang. Dengan kata lain, dampak korupsi akan terasa sepanjang waktu dan lintas generasi, sehingga merugikan rakyat dalam jangka panjang secara langsung atau tidak.

Oleh karena itu, dampak korupsi bukan hanya akan dirasakan langsung oleh rakyat, tetapi juga akan dirasakan oleh negara. Korupsi akan menghancurkan dan menghilangkan eksistensi negara secara langsung atau tidak langsung karena salah satu unsur terpenting dari negara adalah rakyat itu sendiri.

Namun demikian, korupsi selalu ada dan terus terjadi dari waktu ke waktu dengan ditangkapnya oknum pejabat negara dan pemerintahan. Kenyataan tersebut akan terus mencederai rasa keadilan rakyat karena ternyata para pejabat negara dan pemerintahan terus mengulang perbuatan korupsi secara bergantian.

Penangkapan yang dilakukan terhadap seorang pejabat korup ternyata tidak memberikan dampak atau efek jera terhadap pejabat negara dan pemerintahan lainnya. Penangkapan koruptor yang diberitakan di media massa cetak atau elektronik tidak membuat pejabat negara dan pemerintahan yang lain berhenti.

Penangkapan koruptor oleh pihak berwenang seakan-akan hanya menunggu waktu dan giliran saja kapan saat sial bagi pejabat lainnya. Ketika sudah saatnya sial, akhirnya pejabat negara dan pemerintahan itu pun tertangkap juga baik melalui OTT maupun cara lain, sehingga nasibnya sama dengan yang lainnya.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa pejabat negara dan pemerintahan lainnya ternyata tidak belajar dari pengalaman pejabat negara dan pemerintahan yang sudah ditangkap. Akibatnya, penangkapan seperti itu terjadi dan terjadi lagi dengan pihak yang berbeda, tetapi dengan modus dan alasan yang hampir sama. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below