Menyoal Masih Ada Korupsi di Indonesia (Bagian Ketiga)

Oleh: Hernadi Affandi

Akibat dana yang seharusnya digunakan untuk membangun segala fasilitas dan infrastruktur dikorupsi antara lain adalah tersendat dan terhambatnya proses pembangunan. Alih-alih pembangunan seharusnya membangun yang belum ada menjadi ada, justru hanya akan berkutat memperbaiki yang sudah ada.

Alhasil, pembangunan yang dijalankan tidak ada kemajuan berarti karena harus selalu memperbaiki atau mengganti fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada. Hal itu terjadi karena fasilitas dan infrastruktur tersebut kualitasnya buruk, sehingga tidak bertahan lama agar dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.

Dalam praktik, banyak prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur yang seharusnya bertahan puluhan tahun justru rusak hanya dalam hitungan bulan. Bahkan, tidak sedikit prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur tersebut yang sudah rusak atau bahkan ambruk sebelum selesai dibangun atau diresmikan.

Keadaan itu tentu menimbulkan pertanyaan orang awam sekalipun yang tidak mengerti pesoalan teknis bangunan. Padahal, semua itu terjadi karena kualitas barang yang digunakannya memang tidak sesuai dengan standar, sehingga prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur tersebut rusak sebelum selesai.

Kualitas yang buruk semacam itu diduga disebabkan oleh korupsi yang dilakukan oleh para pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahan-bahan yang seharusnya digunakan merupakan kualitas terbaik sesuai dengan speknya dapat berganti menjadi seadanya karena dikurangi dananya.

Keadaan itu sudah bukan rahasia umum lagi karena orang awam pun sudah mengetahui dan melihatnya secara kasat mata di banyak tempat dan peristiwa. Akibatnya, rakyat pun sering menjadi sinis dan penuh rasa curiga ketika sedang dilakukan pembangunan prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur tertentu.

Akibat masifnya prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur yang memiliki kualitas buruk, sehingga rakyat sering menduga-duga adanya korupsi di dalamnya. Meskipun sebenarnya belum tentu semua kerusakan prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur yang dibangun tersebut dananya dikorupsi.

Kerusakan yang terjadi dapat saja karena faktor alam yang terjadi di luar kehendak atau kemampuan manusia, seperti banjir, gunung meletus, tanah bergerak, dan lain-lain. Namun, rakyat kecenderungannya selalu mengaitkan hal itu dengan adanya korupsi yang terjadi di dalam proyek yang sedang dibangun.

Kenyataan yang terjadi dalam praktik memang sering menunjukkan bahwa banyak pejabat negara dan pemerintahan atau swasta yang terkena kasus korupsi. Hal itu menandakan pula bahwa korupsi dapat terjadi di mana pun karena ada ketelibatan pihak-pihak tertentu yang “bermain” secara bersama-sama.

Akibatnya, pembangunan prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur menjadi banyak yang kualitasnya buruk atau asal-asalan. Bahkan, banyak pula prasarana, sarana, fasilitas, atau infrastruktur yang sedang dibangun mangkrak tanpa ada kejelasan nasibnya karena ditinggalkan begitu saja oleh pengelolanya. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below