Menyoal Masih Ada Korupsi di Indonesia (Bagian Ketigabelas)

Oleh: Hernadi Affandi

Secara de facto, korupsi di Indonesia saat ini masih sering terjadi, bahkan selalu ada hampir setiap saat. Penyelesaian satu kasus korupsi belum tuntas sudah muncul lagi kasus korupsi baru, sehingga muncul anggapan bahwa korupsi sulit diberantas apalagi dihilangkan karena sudah mendarahdaging di negeri ini.

Akibat adanya kenyataan bahwa korupsi masih sering terjadi sampai saat ini tentu sangat mengusik rasa keadilan seluruh rakyat. Akibatnya, rakyat pun menjadi geram karena masih maraknya kasus korupsi yang tiada henti dilakukan oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan di semua lini dan tingkatan.

Kegeraman dan kekecewaan rakyat atas masih maraknya korupsi di negeri ini semakin mengusik rasa keadilan rakyat karena para pelakunya adalah sesama anak bangsa. Kenyataannya bahwa mereka yang sedang diberi amanah mengelola dan mengurus negara dan pemerintahan justru melakukan korupsi.

Korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan saat ini yang note bene sesama anak bangsa dampaknya tidak jauh berbeda seperti yang terjadi akibat penjajahan. Kedua-duanya sama-sama merugikan, merusak, dan membahayakan, tetapi akibatnya harus ditanggung sendiri oleh rakyat.

Kenyataan itu yang membuat rakyat semakin geram dan tidak mentolerir perbuatan korupsi karena dampaknya akan dirasakan sendiri oleh rakyat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karena itu, wajar ketika ada tuntutan dari rakyat, terutama para pegiat anti korupsi, agar koruptor dihukum mati. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below