Menyoal Masih Ada Korupsi di Indonesia (Bagian Ketujuh)

Oleh: Hernadi Affandi

Akibat kasus korupsi yang marak dan masif dilakukan oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan serta politisi muncul stigma negatif terhadap mereka. Masyarakat menilai bahwa semua penyelenggara negara dan pemerintahan serta politisi itu sudah pasti korup dalam menjalankan pekerjaannya.

Padahal, stigma negatif tersebut tentu tidak seluruhnya benar karena masih banyak penyelenggara negara dan pemerintahan yang jujur, amanah, dan berintegritas. Namun demikian, keberadaannya seakan-akan menjadi tercoreng seluruhnya akibat perbuatan sebagian kecil di antara mereka.

Seperti kata pepatah “akibat nila setitik rusak susu sebelanga”, sehingga tindakan korupsi yang dialkukan oleh sebagian kecil tersebut dianggap merusak citra seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan. Dampaknya, seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan terkena tudingan stigma dan negatif.

Pelaku korupsi sering diindentikkan para penyelenggara negara dan pemerintahan serta politisi, sehingga setiap terjadi kasus korupsi akan dikaitkan dengan mereka. Meskipun persoalan korupsi sebenarnya bukan hanya monopoli salah satu pihak khususnya penyelenggara negara dan pemerintahan atau politisi.

Selama ini, pelaku korupsi biasanya diidentikkan para pemegang jabatan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Termasuk pula di dalamnya adalah para politisi atau pejabat publik dan pejabat politik karena mereka yang lebih banyak disorot oleh masyarakat terutama pegiat anti korupsi dan pers.

Secara jujur, banyak pihak yang potensial menjadi pelaku korupsi di Indonesia karena posisi dan kesempatannya. Misalnya, penyelenggara negara dan pemerintahan, khususnya aparatur sipil negara (ASN) termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil (PNS), polisi, militer, politisi, maupun pengusaha.

Artinya, pelaku korupsi dapat siapa saja dan mungkin siapa saja sesuai dengan kesempatan dan peluang yang ada dan dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, stigma negatif yang ditujukan hanya terhadap pihak penyelenggara negara dan pemerintahan saja tentu tidak adil karena di luar itu juga ada.

Fakta selama ini memang menunjukkan bahwa sudah cukup banyak penyelenggara negara dan pemerintahan, khususnya ASN atau PNS, polisi, militer, dan politisi yang tersandung kasus korupsi. Hampir semua korupsi yang terjadi berkaitan dengan pihak-pihak tersebut baik langsung maupun tidak langsung.

Kenyataan tersebut yang menyebabkan masyarakat menggeneralisasi bahwa semua pihak tersebut melakukan perbuatan korupsi. Anggapan tersebut tentu tidak seluruhnya benar meskipun di dalamnya ada kebenaran karena belum tentu semua pihak itu benar-benar melakukan seperti yang dituduhkan. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below