Menyoal Pelaksanaan Tujuan Negara (Bagian Kesembilan Belas)

Oleh: Hernadi Affandi

Berbagai bentuk penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan tidak akan berkurang apalagi hilang dengan sendirinya dari negeri ini. Dengan kata lain, kemungkinan besar semua itu masih akan terjadi jika para penyelenggara negara dan pemerintahan tidak melakukan upaya secara nyata dan serius.

Dalam hal ini, para penyelenggara dan pemerintahan harus berupaya secara nyata dan serius untuk menghilangkan segala bentuk penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Rakyat sudah bukan waktunya lagi unuk mengalami berbagai persoalan tersebut dalam sebuah negara yang merdeka.

Hal itu penting agara rakyat tidak terus-menerus mengalami penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan padahal negaranya adalah sebuah negara yang subur dan makmur. Segala sumber daya sudah tersedia secara melimpah untuk dimanfaatkan dan dinikmati oleh rakyat tanpa kecuali.

Pemanfaatan segala sumber daya tersebut kewenangannya berada di tangan para penyelenggara negara dan pemerintahan sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, amanat tersebut harus dilaksanakan dan diwujudkan dengan penuh tanggung jawab untuk dan atas nama rakyat.

Para penyelenggara negara dan pemerintahan jangan sekali-kali mencederai amanat tersebut karena akan merusak dan merugikan rakyat. Kesalahan menjalankan amanah dalam mengurus negara tentu akan menimbulkan penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan bagi rakyat.

Oleh karena itu, para penyelenggara negara dan pemerintahan harus memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan dan mewujudkan tujuan negara. Hal itu penting sebagai fokus arah pengabdian dari para penyelenggara negara dan pemerintahan agar mengutamakan kepentingan rakyat bukan sebaliknya.

Amanat Pembukaan UUD 1945 sudah secara jelas menegaskan bahwa dibentuknya negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Hal itu akan terlaksana dan terujud apabila dijalankan oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan yang amanah dan bertanggung jawab.

Para penyelenggara negara dan pemerintahan yang tidak amanah bukan saja akan menjauhkan tujuan negara itu menjadi kenyataan, tetapi sebaliknya akan merusak negara ini. Dalam hal ini, para penyelenggara negara dan pemerintahan seperti itu akan mencederai hasil perjuangan para pendahulu. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below