Pasien COVID-19 Dalam Perawatan Di Kabupaten Karawang Tersisa 2 Orang

Makramat.com. Setelah berjalan 5 hari, jumlah pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam perawatan di Kabupaten Karawang masih tetap 2 orang.

Dengan demikian, jumlah tersebut tetap bertahan dalam arti tidak bertambah atau berkurang sejak hari Minggu (17/10/2021) lalu dengan jumlah 2 orang.

Adapun kecamatan dan jumlah masing-masing kecamatan yang memiliki pasien COVID-19 dalam perawatan juga sama seperti sebelumnya.

Tercatat 2 kecamatan yang memiliki pasien COVID-19 dalam perawatan adalah Kecamatan Pedes dan Kecamatan Telukjambe Timur.

Menurut data yang dirilis di laman karawangkab.go.id, kecamatan yang nihil pasien COVID-19 dalam perawatan masih tersebar di 28 dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Adapun urutan kecamatan yang nihil pasien COVID-19 tersebut masih sama seperti sebelumnya, yaitu Kecamatan Banyusari, Kecamatan Batujaya, Kecamatan Ciampel.

Baca juga: Pasien COVID-19 Dalam Perawatan Di Kota Bandung Tersisa 71 Orang

Kecamatan Cibuaya, Kecamatan Cikampek, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Cilebar, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Jayakerta.

Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Klari, Kecamatan Kota Baru, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Lemahabang.

Kecamatan Majalaya, Kecamatan Pakisjaya, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Purwasari, Kecamatan Rawamerta, Kecamatan Rengasdengklok.

Kecamatan Tegalwaru, Kecamatan Telagasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kecamatan Tempuran, Kecamatan Tirtajaya, dan Kecamatan Tirtamulya.

Berbeda dengan hari sebelumnya, tercatat adanya penambahan kasus baru harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang pada hari ini 1 orang.

Dengan demikian, total kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang sedikit meningkat dari sebelumnya 43.392 orang menjadi 43.393 orang.

Baca juga: Pasien COVID-19 Dalam Perawatan Di Kabupaten Bandung Tersisa 178 Orang

Jumlah tersebut terdiri atas pasien COVID-19 dalam perawatan 2 orang, selesai isolasi 41.534 orang, isolasi mandiri 6 orang, dan meninggal dunia 1.851 orang.

Terjadi perubahan pasien COVID-19 yang selesai isolasi bertambah 3 orang, pasien isolasi mandiri berkurang 1 orang, dan pasien meninggal dunia tetap.

Sebagai catatan, menurut Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 Kabupaten Karawang saat ini masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Status Kabupaten Karawang tersebut setidaknya akan berlaku selama 2 minggu sejak tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan 1 November 2021 yang akan datang.

Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Karawang harus terus berusaha keras untuk menurunkan PPKM ke level 1 dalam waktu yang tersisa tersebut.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below