Total Kasus COVID-19 Karawang Hampir Tembus Angka 1.500

Makramat.com. Total kasus corona virus disease 19 (COVID-19) di Kabupaten Karawang pada hari ini, Sabtu (31/10/2020) hampir menembus angka 1.500 kasus, tepatnya 1.496 kasus. Seminggu sebelumnya, kasus positif COVID-19 tersebut pada hari Kamis (22/10/2020) berjumlah 1.217 kasus.

Sementara itu, dua minggu sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Karawang menembus angka 1.000 kasus pada hari Kamis (15/10/2020) tepatnya 1.046 kasus. Dengan demikian, dalam dua minggu terakhir kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang bertambah hampir 500 kasus.

Dari jumlah 1.496 kasus di atas, sebanyak 1.122 orang sudah sembuh atau selesai isolasi, 321 orang masih dalam perawatan, dan 53 orang meninggal. Jumlah tersebut termasuk penambahan kasus positif sebanyak 35 orang, yang sembuh bertambah 27 orang, dan yang dalam perawatan bertambah 8 orang.

Baca juga: Kasus COVID-19 Jawa Barat Tembus Angka 35 Ribu

Masih banyaknya penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dikhawatirkan mengakibatkan Kabupaten Karawang akan kembali masuk ke zona merah. Saat ini, status Kabupaten Karawang sudah berada di zona oranye sejak hari Senin (19/10/2020).

Berdasarkan persebarannya, terdapat lima kecamatan dengan total kasus terbanyak, yaitu Kecamatan Telukjambe Timur 340 kasus, Kecamatan Karawang Timur 212 kasus, Kecamatan Karawang Barat 191 kasus, Kecamatan Kota Baru 128 kasus, dan Kecamatan Klari 126 kasus.

Terdapat tujuh kecamatan dengan penyebaran kasus positif COVID-19 antara 25-100 kasus. Adapun ketujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cikampek 94 kasus, Kecamatan Majalaya 89 kasus, Kecamatan Purwasari 51 kasus, Kecamatan Jatisari 33 kasus, Kecamatan Rengasdengklok 29 kasus, Kecamatan Telagasari 29 kasus, dan Kecamatan Telukjambe Barat 26 kasus.

Baca juga: Hanya Tersisa Satu Daerah Zona Merah Di Jawa Barat

Sementara itu, terdapat enam kecamatan dengan penyebaran kasus COVID-19 antara 10-25 kasus. Adapun keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ciampel 24 kasus, Kecamatan Rawamerta 22 kasus, Kecamatan Pangkalan 13 kasus, Kecamatan Tirtajaya 13 kasus, Kecamatan Pedes 12 kasus, dan Kecamatan Jayakerta 11 kasus.

Sementara itu, sisanya sebanyak dua belas kecamatan dengan penyebaran COVID-19 di bawah sepuluh kasus. Adapun kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banyusari 9 kasus, Kecamatan Batujaya 9 kasus, Kecamatan Tegalwaru 9 kasus, Kecamatan Tempuran 8 kasus, dan Kecamatan Tirtamulya 8 kasus.

Selanjutnya adalah Kecamatan Lemahabang 7 kasus, Kecamatan Cilamaya Wetan 7 kasus, Kecamatan Cilamaya Kulon 6 kasus, Kecamatan Kutawaluya 4 kasus, Kecamatan Pakisjaya 4 kasus, Kecamatan Cibuaya 2 kasus, dan Kecamatan Cilebar 2 kasus. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below