Waspada, 6 Daerah Di Jawa Barat Masih Zona Merah

Makramat.com. Peta zonasi resiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat pada hari ini, Minggu (17/1/2021) menunjukkan 6 daerah kabupaten dan kota masuk ke dalam zona merah. Artinya, daerah-daerah tersebut termasuk zona resiko tinggi penyebaran  COVID-19.

Menurut data zonasi yang dirilis di laman www.covid19.go.id, keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Dari 6 daerah tersebut, Kabupaten Karawang sudah ada di zona merah sejak 21 November 2020.

Baca juga: Pasien Sembuh COVID-19 Di Kabupaten Karawang Bertambah 120 Orang

Sementara itu, terdapat 14 daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat saat ini yang berada di zona oranye alias resiko sedang penyebaran COVID-19. Adapun keempat belas daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya adalah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. Beberapa daerah di antaranya sempat ada di zona merah yaitu Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Sementara itu, terdapat 7 daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat yang saat ini berada di zona kuning alias resiko rendah penyebaran COVID-19. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Bogor.

Baca juga: Rekor Baru Kasus Positif COVID-19 Di Kabupaten Karawang

Berdasarkan data di atas, belum ada satupun daerah kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona hijau alias tidak ada kasus COVID-19. Hal itu menandakan semua daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat masih memiliki kasus COVID-19 meskipun kondisinya bervariasi sesuai zonasinya.

Pada tingkat nasional, Provinsi Jawa Barat saat ini berada di posisi kedua daerah dengan penyebaran COVID-19 tertinggi secara nasional. Posisi pertama masih diduduki oleh Provinsi DKI Jakarta dengan 223.970 kasus, dan disusul oleh Provinsi Jawa Barat di tempat kedua dengan 111.096 kasus.

Selanjutnya, posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah dengan 101.049 kasus, posisi keempat ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dengan 98.403 kasus, dan posisi kelima ditempati oleh Provinsi Sulawesi Selatan dengan 40.362 kasus. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below