Menyoal Keberadaan Ketetapan MPR

Oleh: Hernadi Affandi

Keberadaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) masih terus menjadi bahan diskursus yang menarik di lingkungan kampus, khususnya di fakultas hukum. Bahkan, hal itu juga terjadi di luar lingkungan kampus terutama di kalangan pengamat, praktisi, bahkan politisi. Secara umum pandangan berbagai pihak tersebut berbeda-beda sesuai dengan persepsi dan perspektif masing-masing.

Hal itu terjadi karena keberadaan Tap MPR memiliki persoalan tersendiri yang menyebabkan berbagai pihak untuk terus membahas dan mendisusikannya. Sebagai salah jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia, Tap MPR memiliki persoalan tersendiri yang belum tuntas untuk didiskusikan. Oleh sebab itu, Tap MPR sering menjadi bahan kajian dari berbagai pihak untuk memastikan keberadaan Tap MPR dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam sistem perundang-undangannya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below