Karawang Masuk Zona Hitam di Jabar?

Makramat.com. Belum seminggu sejak keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang mengendalikan penyebaran Covid-19, kondisinya kini malah terjadi anomali.

Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Karawang justru menjadi faktor pemicu terjadinya penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Kebiasaan masyarakat yang sering berkerumun dan tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah menjadi faktor penyebab semakin tidak terkendalinya penyebaran virus tersebut.. Sebagai akibatnya, beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Karawang menjadi zona hitam.

Menurut siaran pers Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2020, ada enam kecamatan yang masuk zona hitam. Adapun keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Klari, dan Kotabaru.

Selain enam zona hitam tersebut terdapat dua kecamatan yang masuk zona merah, yaitu kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.

Penerapan AKB alih-alih berjalan dengan baik, Karawang justru menjadi zona hitam. Keadaan itu tentu semakin menyulitkan pengendallan dan penghentian penyebaran Covid-19 di daerah itu.

BACA JUGA: Karawang Sukses Tangani Penyebaran Covid-19?

Terkait dengan bertambahnya puluhan pasien positif tersebut, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Menurut Bupati, akibat menerapkan status AKB di Karawang, pihaknya tidak bisa membubarkan kerumunan seperti saat menerapkan PSBB.

Padahal, perilaku masyarakat Karawang yang kurang mempedulikan protokol kesehatan ketika di luar rumah menjadi kunci penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.

Sebenarnya, cara efektif menekan lajunya penyebaran Covid-19 adalah dengan memutus mata rantai media penyebarannya.

Hal itu bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan taat asas di mana pun, baik di dalam maupun di luar rumah.

Alasannya, virus tidak akan tersebar jika tidak ada medianya baik orang ataupun benda yang terkena droplet dari orang yang sudah terkena Covid-19.

Kasus yang terjadi biasanya tertular dari keluarga atau tetangga yang sudah terkena terlebih dahulu. Selain itu, penyebaran Covid-19 mungkin saja diakibatkan oleh orang tanpa gejala (OTG).

Bahaya OTG sebenarnya lebih besar jika dibandingkan dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang  dalam pemantauan (ODP).

Masyarakat perlu waspada untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di daerah Karawang setidaknya untuk diri masing-masing dan keluarganya.

Seseorang yang sudah terkena Covid-19 akan sangat sulit disembuhkan, meskipun peluang sehat kembalii juga ada tapi sangat kecil.

Menurut para ahli, seseorang yang pernah terkena Covid-19 juga masih rentan kambuh, sehingga harus juga memperhatikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, cara efektif adalah dengan tetap di rumah, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menjalankan pola hidup sehat. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below