Waspada, Karawang Masih Zona Merah Hari ini

Makramat.com. Status kewaspadaan Kabupaten Karawang sampai hari ini, Kamis (10/12/2020) masih berada di zona merah. Status tersebut sudah disandang Kabupaten Karawang sejak satu bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 8 November 2020. Hal itu menandakan Kabupaten Karawang masih beresiko tinggi COVID-19.

Saat ini, Kabupaten Karawang bersama lima kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jawa Barat berada di zona merah. Adapun kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, dan Kota Depok.

Baca juga: Kasus COVID-19 Kabupaten Karawang Mencapai 3.637

Menurut data yang dirilis di laman https://covid19.karawangkab.go.id, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Karawang pada hari ini tercatat 3.699 kasus. Rinciannya adalah pasien yang sudah selesai isolasi atau sembuh 2.531 orang, masih perawatan 832 orang, isolasi mandiri 194 orang, dan meninggal dunia 142 orang.

Dari data tersebut tercatat peningkatan kasus masing-masing kelompok dengan angka yang cukup tinggi. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 62 orang, pasien yang sudah selesai isolasi atau sembuh 30 orang, masih perawatan 13 orang, isolasi mandiri 13 orang, dan pasien meninggal dunia 6 orang.

Sementara itu, total suspek COVID-19 di Kabupaten Karawang pada hari ini tercatat sebanyak 7.052 kasus dengan rincian pasien discarded sebanyak 6.972 orang, pasien masih dalam perawatan 42 orang, dan pasien yang isolasi mandiri sebanyak 38 orang.

Baca juga: Pecah Lagi Rekor Kasus Harian Terkonfirmasi Positif COVID-19 Karawang

Adapun total pasien probabel di Kabupaten Karawang sebanyak 57 kasus dan seluruhnya meninggal dunia. Selanjutnya, total kontak erat tercatat sebanyak 6.112 orang dengan rincian pasien discarded sebanyak 5.288 orang, dan karantina mandiri sebanyak 824 orang.

Dari total pasien yang masih perawatan sebanyak 832 orang tersebar di hampir semua kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Posisi tertinggi total pasien yang masih dalam perawatan pada hari ini masih diduduki oleh Kecamatan Telukjambe Timur dengan jumlah sebanyak 177 orang.

Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Karawang Barat dengan total sebanyak 108 orang. Posisi ketiga ditempati oleh Kecamatan Karawang Timur dengan total sebanyak 91 orang. Posisi keempat dan kelima ditempati oleh Kecamatan Klari dan Kecamatan Kota Baru dengan total yang sama 80 orang.

Baca juga: Tetap Waspada, Kasus Harian COVID-19 Karawang Masih Tinggi

Sementara itu, tercatat lima kecamatan di Kabupaten Karawang dengan pasien masih dalam perawatan terendah. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Pakisjaya dengan 0 kasus, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kecamatan Cilebar, dan Kecamatan Tirtajaya masing-masing 1 orang.

Menurut peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang pada hari ini tercatat hanya satu kecamatan yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu Kecamatan Pangkalan. Beberapa hari sebelumnya tercatat pula Kecamatan Cilebar, Kecamatan Pakisjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, dan Kecamatan Tempuran.

Adanya perubahan peta zona merah di Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa peluang penyebaran COVID-19 masih sangat mungkin terjadi di semua wilayahnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karawang perlu bersinergi dan bekerjasama untuk menghentikan penyebarannya.

Penyebaran dan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang dapat diminimalisasi dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat jangan bosan untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below