19 Orang Terkonfirmasi Positif COVID-19, Karawang Kembali Masuk Zona Oranye

Makramat.com. Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kabupaten Karawang semakin mengkhawatirkan. Penyebabnya adalah jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang semakin bertambah banyak.

Data pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang pada hari Jumat (4/9/2020) meningkat sangat drastis, yaitu sebanyak 19 orang. Jumlah tersebut merupakan rekor terbanyak selama masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang dirilis di laman https://www.karawangkab.go.id/, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menyatakan bahwa pada Jumat (4/9/2020) terdapat 19 kasus terkonfirmasi positif.

Baca juga: Penting, Ini Istilah Baru Dalam COVID-19

Pada kesempatan tersebut, juru bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Karawang menyatakan sebagai berikut:

“Kami perlu sampaikan, rekor tertinggi penularan terjadi hari ini. Ada 19 pasien baru. Dan 19 pasien ini bukan dari klaster tersentral. Tapi tersebar dari beberapa Kecamatan. Ini jadi warning bagi kita semua,” demikian penjelasan dr. Fitra.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis di laman https://www.karawangkab.go.id/, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang menjadi 314. Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 orang sudah selesai isolasi atau sembuh, 126 orang masih dalam perawatan, dan 8 orang meninggal.

Akibat kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang yang semakin meluas, hal itu mengakibatkan Kabupaten Karawang kembali masuk ke zona oranye. Padahal, Kabupaten Karawang sebelumnya sudah berada di zona kuning selama satu bulan terakhir.

Baca juga: Sekolah Akan Terapkan KBM Tatap Muka, Wajib Penuhi Aturan Ini!

Status zona oranye artinya wilayah Kabupaten Karawang berdekatan dengan zona merah di mana penyebaran di wilayah ini relatif parah. Upaya pencegahan di zona oranye adalah masyarakat diwajibkan melakukan perlindungan diri, termasuk memakai masker.

Perubahan status tersebut mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang harus lebih keras dan ketat lagi dalam penerapan protokol kesehatan kepada warganya. Pemerintah Kabupaten Karawang juga harus tetap fokus kepada upaya pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

Perubahan status tersebut juga menunjukkan bahwa mempertahankan status zona kuning yang sudah berjalan lebih dari satu bulan ternyata sulit. Apalagi Kabupaten Karawang untuk menjadi zona hijau akan sangat sulit tanpa kerja keras dan kerja sama semua pihak.

Situasi politik di Kabupaten Karawang yang sudah memasuki masa pendaftaran pemilihan kepala daerah jangan menjadikan kehilangan fokus dalam pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut. Secara kebetulan, rekor tertinggi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang justru terjadi pada saat dimulainya pendaftaran balon kepala daerah.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat umum menjadi kata kunci untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Apabila jumlah pasien terkonfirmasi positif berkurang, otomatis status zona juga akan berubah. Misalnya, dari zona oranye ke zona kuning, dan dari zona kuning ke zona hijau. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below