Kasus COVID-19, Jawa Barat Berada Di Peringkat 5 Nasional

Makramat.com. Provinsi Jawa Barat saat ini berada di peringkat kelima dalam kasus penyebaran COVID-19 secara nasional. Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Barat pada hari ini, Minggu (6/9/2020) sebanyak 12.332 (6.5%) kasus.

Berdasarkan data yang dirilis di laman www.covid19.go.id pada hari Sabtu (5/9/2020), posisi pertama kasus COVID-19 secara nasional masih diduduki oleh Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah kasus sebanyak 45.157 (23.7%). Posisi kedua disusul oleh Provinsi Jawa Timur dengan jumlah kasus sebanyak 35.331 (18.5%).

Selanjutnya, di posisi ketiga adalah Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah kasus 35.331 (18.5%) dan disusul oleh Provinsi Sulawesi Selatan di posisi keempat dengan jumlah kasus 12.475 (6.5%). Provinsi Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di luar pulau Jawa.

Baca juga: Total 12 Orang Pasien COVID-19 Di Kabupaten Bandung Meninggal

Sementara itu, terdapat beberapa provinsi dengan posisi di bawah Provinsi Jawa Barat antara lain adalah Provinsi Kalimantan Selatan di posisi keenam dengan jumlah kasus 8,657 (4.5%), dan Provinsi Sumatera Utara di posisi ketujuh dengan jumlah kasus 7.552 (4.0%).

Faktor penyebab posisi Jawa Barat masih berada di urutan kelima di tingkat nasional sejak 19 Agustus 2020 adalah seiring dengan bertambahnya kasus-kasus baru pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di beberapa kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.

Alih-alih berkurang, kasus-kasus baru di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat malah terus bertambah. Hal itu tentu berimbas kepada posisi Jawa Barat yang masih berada di urutan kelima secara nasional dan sulit untuk turun posisi.

Beberapa kabupaten dan kota yang mengalami pertambahan jumlah pasien terpapar COVID-19 antara lain adalah Kota Bekasi dengan jumlah terbanyak yaitu 50 kasus, Kota Depok 36, Kabupaten Bekasi 31, Kabupaten Bogor 26, Kabupaten Bandung 19, Kabupaten Cirebon 13, dan Kota Bogor 10.

Selanjutnya adalah Kota Bandung 8, Kabupaten Karawang 6, Kabupaten Majalengka 4, Kabupaten Bandung Barat 4, Kota Cimahi 4, Kabupaten Sukabumi 3, Kabupaten Cianjur 2, Kabupaten Ciamis 2, Kota Sukabumi 1, dan Kota Cirebon 1.

Baca juga: Tetap Waspada, Jawa Barat Belum Masuk Zona Hijau!

Selain kabupaten dan kota yang mengalami pertambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat pula delapan kabupaten dan kota di Jawa Barat yang tidak ditemukan kasus COVID-19 pada hari ini. Hal ini tentu menjadi prestasi tersendiri untuk kabupaten dan kota tersebut.

Adapun kedelapan kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Pangandaran.

Namun demikian, secara total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Barat hari ini sudah jauh berkurang di bawah DKI Jakarta.  Penurunan jumlah kasus COVID-19 sejak 19 Agustus 2020 sebanyak 18.133 kasus, yaitu dari 30.465 pada hari Rabu (19/8/2020) menjadi 12.332 kasus pada hari ini, Minggu (6/9/2020).

Posisi Jawa Barat diharapkan akan terus turun di tingkat nasional khususnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam waktu cepat. Hal itu tentu harus didukung oleh seluruh stakeholders di Jawa Barat bukan hanya pemerintah dan pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten, dan pemerintah daerah kota.

Masyarakat Jawa Barat juga diharapkan mendukung upaya tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan dalam seluruh kegiatannya sehari-hari. Hal itu penting dilakukan oleh masyarakat Jawa Barat agar penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Barat berkurang dan pada akhirnya mereda. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below