Kasus COVID-19 Di Kabupaten Bandung Bertambah 6 Orang

Makramat.com. Pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bandung bertambah 6 orang pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Menurut data yang dirilis di laman covid19.bandungkab.go.id, total terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bandung meningkat dari 34.341 orang menjadi 34.347 orang.

Adanya penambahan tersebut berkorelasi dengan penambahan pasien konfirmasi sembuh COVID-19 di dan pasien yang meninggal dunia di Kabupaten Bandung.

Tercatat pasien COVID-19 dalam perawatan mengalami penambahan 5 orang, sehingga jumlahnya meningkat dari sebelumnya 21 orang menjadi 27 orang pada hari ini.

Selain itu, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini mengalami penambahan 1 orang dari sebelumnya tercatat sebanyak 610 orang menjadi 611 orang.

Penambahan pasien konfirmasi aktif COVID-19 terjadi di Kecamatan Bojongsoang (2 orang), Kecamatan Cangkuang (2 orang), dan Kecamatan Kertasari (1 orang).

Baca juga: 10 Kecamatan Konfirmasi Aktif Tertinggi COVID-19 Di Kota Bandung

Sementara itu, satu-satunya pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Bandung pada hari ini tercatat di Kecamatan Majalaya (1 orang).

Adapun, jumlah 27 orang pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan di Kabupaten Bandung pada hari ini tersebar di 14 kecamatan dengan variasi antara 1-5 orang.

Adapun kedua belas kecamatan tersebut adalah Kecamatan Arjasari (1 orang), Kecamatan Cileunyi (1 orang), Kecamatan Kertasari (1 orang), Kecamatan Kutawaringin (1 orang),

Kecamatan Majalaya (1 orang), Kecamatan Margahayu (1 orang), Kecamatan Rancaekek (1 orang), Kecamatan Cicalengka (2 orang),

Kecamatan Cimenyan (2 orang), Kecamatan Pacet (2 orang), Kecamatan Cangkuang (3 orang), Kecamatan Baleendah (3 orang), dan Kecamatan Katapang (5 orang).

Baca juga: Kasus COVID-19 Di Kabupaten Karawang Bertambah Lagi 2 Orang

Akibatnya, kecamatan di Kabupaten Bandung yang nihil pasien COVID-19 jumlahnya juga berubah dari sebelumnya 19 kecamatan menjadi tersisa 17 kecamatan.

Hal itu terjadi karena 2 kecamatan yang semula nihil menjadi memiliki pasien COVID-19 dalam perawatan, yaitu Kecamatan Bojongsoang (2 orang), dan Kecamatan Kertasari (1 orang).

Dengan demikian, ketujuh belas kecamatan tersebut menjadi sebagai berikut: Kecamatan Banjaran, Kecamatan Cangkuang, Kecamatan Cikancung, Kecamatan Cilengkrang.

Kecamatan Cimaung, Kecamatan Ciparay, Kecamatan Ciwidey, Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Ibun, Kecamatan Margaasih, Kecamatan Margahayu, Kecamatan Nagreg.

Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Pangalengan, Kecamatan Paseh, Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Rancabali, Kecamatan Solokanjeruk, dan Kecamatan Soreang.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below