
Oleh: Hernadi Affandi
Nama Mochtar Kusumaatmadja di dalam dunia ilmu hukum di Indonesia, bahkan di dunia internasional pasti bukan nama yang asing. Sosok begawan hukum ini tidak diragukan lagi kapasitas dan kepakarannya baik dalam dunia teoretis maupun praktis. Beliau merupakan sosok intelektual yang sangat mumpuni di bidangnya terutama di bidang hukum internasional, hukum laut, teori hukum, dan filsafat hukum. Banyak buku, artikel, atau kertas kerja yang beliau hasilkan selama bergelut di dunia akademik dan praktik sebagai peninggalan bagi dunia ilmu pengetahuan hukum.
Pos Terkait
Menyoal Hak Asasi Manusia di Indonesia
Menyoal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden (Bagian Pertama)
Menanti Pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Bagian Kedua Puluh Lima)
Menanti Pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Bagian Kedua Puluh Empat)
Menanti Pelaksanaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Bagian Kedua Puluh Tiga)