Oleh: Hernadi Affandi
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional termasuk Hari Buruh Nasional di Indonesia. Peringatan Hari Buruh tersebut biasa diisi dengan demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh. Tuntutan yang disampaikan oleh para buruh dalam demonstrasi biasanya seputar persoalan kesejahteraan buruh. Tuntutan tersebut biasanya terkait dengan kenaikan upah, status ketenagakerjaan, kepastian bekerja, tunjangan hari raya, dan sebagainya.
Persoalan tersebut selalu menjadi isu yang diangkat di dalam demontrasi buruh dari waktu ke waktu. Ironisnya, tuntutan buruh tersebut tidak serta-merta mendapatkan respon yang memuaskan buruh dari pihak terkait. Akibatnya, tuntutan tersebut selalu diulang lagi setiap ada kesempatan sekalipun bukan pada peringatan Hari Buruh. Dengan demikian, tuntutan buruh seakan-akan menjadi abadi dari waktu ke waktu karena realisasinya tidak memuaskan para buruh.
Pos Terkait
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketujuh)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keenam)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Kelima)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keempat)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketiga)