Oleh: Hernadi Affandi
Persoalan larangan mudik tentu bukan semata-mata melarang kegiatan masyarakat untuk pulang kampung, tetapi sebagai upaya memutus mata-rantai penyebaran COVID-19. Pemerintah mengeluarkan larangan tersebut tentu dengan tujuan yang baik pula agar masyarakat pemudik tidak menjadi pembawa virus ke kampung halamannya. Tujuan yang sangat penting tersebut tentu harus diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat karena dampaknya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri secara langsung atau tidak langsung.
Pos Terkait
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketujuh)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keenam)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Kelima)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keempat)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketiga)