Oleh: Hernadi Affandi
Pemerintah secara resmi kembali melarang kegiatan mudik masyarakat pada masa lebaran yang akan datang. Larangan itu dilakukan seperti tahun sebelumnya meskipun dengan beberapa perbedaan. Pada intinya masyarakat dilarang melakukan pergerakan massal agar tidak terjadi penyebaran virus corona yang jauh lebih parah.
Pos Terkait
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketujuh)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keenam)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Kelima)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Keempat)
Menyoal Kinerja KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 (Bagian Ketiga)