Menyoal Pelaksanaan Tujuan Negara (Bagian Ketiga)

Oleh: Hernadi Affandi

Cara pengelolaan yang salah atas negara ini dapat saja menjadi faktor penyebab persoalan penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan akan tetap muncul dan dirasakan oleh rakyat. Artinya, kemerdekaan yang dicita-citakan oleh para pendahulu negeri ini tidak serta-merta terwujud karena kesalahan dari para penyelenggara negara dan pemerintahan dalam mengurus dan mengelola negara. Salah satu penyebabnya karena para penyelenggara negara dan pemerintahan tidak mampu mewujudkan tujuan negara itu sendiri.

Oleh karena itu, para penyelenggara negara dan pemerintahan harus mampu mewujudkan tujuan negara tersebut ke dalam bentuk program dan kebijakan yang konkret. Cara tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan dan menerjemahkan tujuan negara yang bersifat ideal ke dalam bentuk nyata yang hasilnya akan dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali. Persoalan penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan tidak akan berkurang apalagi hilang jika tujuan negara tidak diimplementasikan secara nyata.

Seperti sudah ditegaskan di dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah yang dibentuk adalah Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keberadaan pemerintah Negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Terwujud atau tidaknya tujuan negara tersebut semuanya itu bergantung kepada penyelenggara negara dan pemerintahan yang diamanahi mengurus dan mengelola negara. Meskipun penyelenggara negara dan pemerintahan berganti-ganti, tujuan negara tersebut tidak pernah berubah dan berganti sepanjang UUD 1945, khususnya pembukaan, tidak diubah atau diganti. Artinya, semua penyelenggara negara dan pemerintahan harus terus berfokus untuk melaksanakan dan mewujudkan tujuan negara tersebut.

Persoalan cara menjalankan pemerintahan mungkin saja akan berbeda-beda sesuai dengan watak dan gaya kepemimpinan masing-masing. Secara umum watak dan gaya kepemimpinan mungkin saja ada yang lemah, tegas, keras, bahkan otoriter. Namun demikian, fokus utamanya adalah harus tetap mewujudkan tujuan negara tersebut, sehngga penyelenggaraan negara dan pemerintahan jangan sampai berubah, melenceng, apalagi tidak sesuai dengan tujuan negara tersebut.

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below