Pasar Mingguan Manglayang Bisa Jadi Klaster Penyebaran COVID-19?

Makramat.com. Pasar kaget pada hari minggu atau biasa disebut pasar mingguan saat ini sudah menjadi alternatif belanja kebutuhan sehari-hari. Biasanya, sambil jalan-jalan dan olah-raga, para pengunjung pasar mingguan tersebut bisa membeli kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan lain yang dijual di situ.

Di pasar mingguan tersebut biasanya bukan hanya dijual berbagai kebutuhan sehari-hari seperti makanan, sayuran, buah-buahan, bumbu dapur, dan sebagainya. Tetapi, dijual juga kebutuhan lain seperti perabot rumah tangga, perkakas dapur, alat pertanian, mainan anak, dan sebagainya.

Baca juga: Total 12 Orang Pasien COVID-19 Di Kabupaten Bandung Meninggal

Salah satu pasar mingguan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar adalah pasar mingguan Manglayang yang terletak di Kompleks Perumahan Tamansari Manglayang Regency Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Pasar yang berada di kaki Gunung Manglayang tersebut sesuai dengan namanya “pasar mingguan” menjadi tempat yang ramai dikunjungi warga sekitar setiap hari minggu.

Pasar mingguan Manglayang tersebut biasa buka mulai jam 6 pagi sampai jam 12 siang. Masyarakat pun biasanya datang berbondong-bondong baik dengan jalan kaki maupun berkendara roda dua atau empat. Keramaian pun terjadi terutama pada jam delapan sampai jam sebelas, sehingga terjadi kerumunan massa.

Baca juga: Waspada, Jawa Barat Masuk Lagi Lima Besar Penyebaran COVID-19

Namun, patut disayangkan bahwa para pengunjung masih belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Banyak di antara para pedagang atau pengunjung yang tidak memakai masker, atau tidak menjaga jarak. Di sekitar pasar mingguan tersebut juga tidak ditemukan fasilitas cuci tangan untuk pengunjung.

Oleh karena itu, dalam situasi dan kondisi pandemi corona virus disease (COVID-19) seperti saat ini, kehadiran pasar mingguan Manglayang dikhawatirkan bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19. Akibat dari sebagian pedagang dan pengunjung yang masih mengabaikan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan jaga jarak.

Baca juga: Tetap Waspada, Jawa Barat Belum Masuk Zona Hijau!

Apabila kebiasaan mengabaikan protokol kesehatan terus dilakukan baik oleh para pedagang maupun pengunjungnya, penyebaran COVID-19 bisa saja terjadi di pasar mingguan Manglayang tersebut. Oleh karena itu, para pedagang dan pembeli harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan dengan benar.

Di satu sisi, kehadiran pasar mingguan Manglayang dapat menjadi alternatif perputaran roda ekonomi yang sudah lesu di tengah situasi dan kondisi pandemi COVID-19. Namun, di sisi lain juga bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19 apabila pedagang dan pengunjungnya mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus COVID-19, Jawa Barat Berada Di Peringkat 5 Nasional

Alangkah baiknya, para pedagang dan pengunjung pasar mingguan Manglayang tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Tujuannya tentu saja agar keberlangsungan pasar mingguan tersebut terjaga, sehingga tidak ditutup karena dianggap sebagai klaster penyebaran COVID-19.

Pengabaian protokol kesehatan tentu akan menjadi faktor yang sangat membahayakan dan merugikan semua pihak. Alih-alih pasar mingguan Manglayang menjadi pasar alternatif warga sekitar, justru bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bandung apabila mengabaikan protokol kesehatan. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below