Bagaimana Hasilnya PSBB Jilid 2 DKI Jakarta Setelah Berjalan Satu Minggu?

Makramat.com. Waktu pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta hari ini, Senin (21/9/2020) sudah memasuki satu minggu. PSBB kali ini sering disebut sebagai PSBB jilid 2 karena merupakan yang kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu diterapkan PSBB pertama atau jilid 1.

Latar belakang penerapan PSBB jilid 2 di wilayah DKI Jakarta karena ditemukannya fakta peningkatan penularan COVID-19 yang masif selama 12 hari sejak 1 hingga 12 September 2020. Dalam 12 hari tersebut, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta pada waktu itu bertambah cukup signifikan, yaitu sebanyak 3.840 kasus.

Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Kedisiplinan Warga Jakarta Dipertanyakan

Atas dasar alasan itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kemudian menerapkan PSBB ketat untuk kedua kalinya atau disebut dengan PSBB jilid 2. Seperti diketahui, kebijakan PSBB DKI Jakarta jilid 2 tersebut dimulai sejak Senin (14/9/2020) lalu dan berlaku untuk dua minggu. Jika pelaksanaannya berjalan lancar, PSBB jilid 2 tersebut rencananya akan berakhir pada 27 September 2020.

Namun, jika pelaksanaan PSBB jilid 2 tersebut tidak berjalan dengan efektif bisa saja kemudian diperpanjang kembali. Artinya, penerapan PSBB jilid 2 tersebut akan bergantung kepada hasil dalam menurunkan angka penyebaran corona virus disease (COVID-19) selama dua minggu ini.

Untuk itu, keberhasilan atau kegagalan penerapan PSBB tentu bukan hanya bergantung kepada kebijakan dari pihak pemerintah DKI Jakarta sendiri. Akan tetapi juga bergantung kepada kesadaran dan kepatuhan warga Jakarta sendiri dalam menjalankan PSBB tersebut.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Umumkan Penerapan Kembali PSBB Ketat

Sebagai bahan evaluasi, di bawah ini disampaikan data keadaan kasus penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta selama satu minggu terakhir.

Posisi kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Senin (14/9/2020) bertambah sebanyak 1.062 kasus, sehingga totalnya berjumlah 55.926 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh sebanyak 1.494 orang.

Selanjutnya, keadaan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Selasa (15/9/2020) sebanyak 1.076, sehingga total berjumlah 56.175 kasus. Adapun  jumlah pasien yang sembuh sebanyak 981 orang.

Pada hari ketiga penerapan PSBB jilid 2, Rabu (16/9/2020) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.294 kasus, sehingga jumlah total sebanyak 57.469 kasus. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh sebanyak 945 orang.

Baca juga: Pro-Kontra Penerapan Kembali PSBB Ketat Gubernur DKI Jakarta

Selanjutnya, pada hari Kamis (17/9/2020) kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 1.113 kasus, sehingga total menjadi 58.582 kasus. Adapun jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 952 orang.

Pada hari Jumat (18/9/2020) kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 1.403, sehingga total menjadi 60.875 kasus. Adapun jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 1.028 orang.

Adapun penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Sabtu (19/9/2020) bertambah sebanyak 932, sehingga total menjadi 61.807 kasus. Dari jumlah tersebut pasien yang sembuh bertambah sebanyak 1.025 orang.

Selanjutnya, pada hari Minggu (20/9/2020) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 1.138, sehingga total menjadi 61.966 kasus. Adapun jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 1.071 orang.

Berdasarkan data tersebut, di wilayah DKI Jakarta dalam satu minggu terakhir masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Penambahan jumlah kasus tersebut masih naik dan turun, tetapi masih di atas seribu kasus per harinya.

Baca juga: Menengok PSBB Jakarta Hari Pertama

Meskipun demikian, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terjadi setiap hari dalam rentang satu minggu terakhir belum bisa dijadikan totok ukur kegagalan PSBB. Hal itu baru akan diketahui setelah dua minggu masa penerapan PSBB selesai, yaitu tanggal 27 September 2020.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pernah menyatakan bahwa hasil penerapan PSBB ketat ini baru terlihat dua minggu ke depan. Dengan kata lain, harus menunggu waktu dua minggu sejak PSBB ketat diterapkan mulai hari Senin (14/9/2020).

Namun demikian, berdasarkan pengamatan di lapangan, masih banyak warga Jakarta yang belum disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan menjaga jarak. Hal itu banyak ditemukan di tempat umum termasuk di dalam kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi.

Bahkan, jika dilihat dari kasus jumlah masyarakat yang terkena razia selama diterapkannya PSBB jilid 2 tersebut masih banyak masyarakat yang terkena razia dan dikenakan sanksi. Untuk pengendara roda dua saja, khususnya tukang ojek, terdapat sebanyak seribu lebih pelanggar PSBB karena  berkerumun.

Selain itu, masyarakat juga banyak yang terkena sanksi karena tidak memakai masker. Jumlahnya juga cukup banyak, yaitu di atas seribu orang. Hal itu membuktikan bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya mentaati dan mengikuti ketentuan PSBB jilid 2 tersebut.

Meskipun keberhasilan atau kegagalan penerapan PSBB jilid 2 saat ini baru akan dapat diketahui setelah masa dua minggu pelaksanaan PSBB tersebut, data menunjukkan bahwa masih ada kemungkinan penyebaran COVID-19 akan terus bertambah.

Hal itu tidak terlepas dari kedisiplinan dan kepatuhan warga Jakarta untuk mengikuti ketentuan PSBB jilid 2 tersebut. Apabila masyarakat Jakarta atau pendatang yang ada di Jakarta tidak mematuhi ketentuan PSBB tersebut, ada kemungkinan hasil PSBB jilid 2 tersebut tidak maksimal,

Artinya, hasil penerapan PSBB jilid 2 tersebut akan kurang maksimal, sehingga bisa saja PSBB jilid 2 dilanjutkan dengan PSBB jilid 3. Oleh karena itu, sebelum itu terjadi, masyarakat Jakarta dihimbau untuk mengikuti dan mentaati ketentuan PSBB sekarang agar tidak perlu PSBB jilid 3. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below