Waspada, Jawa Barat Masuk Lagi Lima Besar Penyebaran COVID-19

Makramat.com. Kasus penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat terus bertambah cukup tinggi. Data menunjukkan bahwa penambahan kasus COVID-19 di Jawa Barat hari ini, Sabtu (19/9/2020) sebanyak 470 kasus.

Akibat penambahan kasus baru tersebut, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Barat menjadi 16.395 kasus. Jumlah penambahan tersebut menempatkan Provinsi Jawa Barat sebagai penyumbang tertinggi kedua secara nasional.

Akibatnya, Provinsi Jawa Barat kembali masuk ke dalam lima besar penyebaran COVID-19 secara nasional di Indonesia. Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat pernah berada di posisi lima besar, tetapi kemudian turun dan masuk sepuluh besar saja.

Baca juga: Tetap Waspada, Jawa Barat Belum Masuk Zona Hijau!

Namun, Provinsi Jawa Barat sekarang masuk kembali ke lima besar secara nasional. Adapun provinsi yang masuk ke dalam lima besar penyebaran COVID-19 secara nasional adalah: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Secara umum, seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat berada di tiga status, yaitu zona kuning (resiko rendah), zona oranye (resiko sedang), dan zona merah (resiko tinggi). Artinya, kabupaten dan kota di Jawa Barat tidak satu pun yang berada di zona hijau (tidak ada kasus atau tidak terdampak).

Dari seluruh 27 kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat, terdapat sebanyak 12 kabupaten dan kota yang berada di zona kuning. Sementara itu, sebanyak 11 kabupaten dan kota yang berada di zona oranye, dan sebanyak 4 kabupaten dan kota yang berada di zona merah.

Baca juga: Kecolongan, 40 ASN Terpapar COVID-19 Gedung Sate Ditutup Dua Minggu

Ada pun keduabelas kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona kuning adalah: Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya, kesebelas kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona oranye adalah: Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Karawang.

Sementara itu, keempat kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona merah adalah: Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kota Cimahi. Dengan demikian, wilayah Bodebek hampir semuanya termasuk ke dalam zona merah, kecuali Kota Bekasi yang masuk ke dalam zona oranye.

Baca juga: Kasus COVID-19 Di Kota Cimahi Hampir Menembus Angka 300 Kasus

Masih banyaknya kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang masuk ke dalam zona oranye bahkan zona merah tentu sangat mengkhawatirkan banyak pihak. Penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Barat seakan-akan semakin tidak terkendali setelah diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Padahal, sebelumnya di Provinsi Jawa Barat sudah tidak ada lagi kabupaten dan kota yang masuk zona merah. Namun, akibat penyebaran yang semakin tidak terkendali secara perlahan tapi pasti kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan ke status yang lebih berbahaya.

Keadaan itu tentu harus segera direspon oleh para kepala daerah masing-masing agar segera dapat diatasi dengan baik. Apabila keadaan itu berlanjut tanpa penanganan optimal, keadaannya dikhawatirkan akan semakin berbahaya. Bahkan, bukan mustahil jika semua kabupaten dan kota masuk ke zona merah. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below