Protokol Kesehatan Diabaikan, COVID-19 Merajalela Lagi

Makramat.com. Kondisi penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di berbagai daerah di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berbagai upaya pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun  kota seakan sia-sia karena penyebaran COVID-19 masih tetap tinggi.

Berbagai upaya yang dilakukan mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang dilanjutkan dengan PSBB Transisi dan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) ternyata belum sepenuhnya mampu membendung penyebaran COVID-19 sampai reda.

Bahkan, setelah diterapkannya pelonggaran melalui AKB pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia semakin merajalela. Alih-alih berkurang, penerapan AKB justru membuka pintu bertambahnya penyebaran COVID-19 semakin tinggi.

Baca juga: Kasus COVID-19, Jawa Barat Berada Di Peringkat 5 Nasional

Berdasarkan data yang dirilis di laman www.covid19.go.id, jumlah pasien terpapar COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 203.342 kasus. Adapun rinciannya adalah 49.806 orang masih dalam perawatan, 145.200 orang sudah sembuh, dan 8.336 orang meninggal dunia.

Penambahan tersebut disumbang oleh hampir seluruh daerah pada level provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Terdapat lima besar provinsi yang merupakan penyumbang terbanyak terhadap pertambahan kasus COVID-19 secara nasional.

Kelima provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 48.393 kasus (24,2%), Provinsi Jawa Timur 36.342 kasus (18,2%), Provinsi Jawa Tengah 15.852 kasus (7,9%), Provinsi Jawa Barat 13.045 kasus (6.5%), dan Provinsi Sulawesi Tengah 12.746 kasus (6,4%).

Baca juga: Tetap Waspada, Jawa Barat Belum Masuk Zona Hijau!

Penerapan berbagai cara untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di berbagai daerah tampaknya belum berhasil. Termasuk penerapan denda, sanksi kerja sosial, atau bentuk lain bagi para pelanggar yang tidak memakai masker.

Semua itu belum sepenuhnya menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara maksimal. Fakta di lapangan masih saja banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan terutama di tempat umum.

Akibatnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, provinsi, kabupaten, dan kota belum mampu menghentikan laju penyebaran COVID-19. Kekurangsadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ditengarai menjadi faktor dominan semakin merajalelanya penyebaran COVID-19.

Akibat semakin merajalelanya penyebaran COVID-19, beberapa daerah mewacanakan akan menerapkan kembali PSBB secara ketat. Kebijakan tersebut rencananya akan diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bandung di Jawa Barat. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below