Waspada, 2 Daerah Di Jawa Barat Zona Merah

Makramat.com. Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya di wilayah Provinsi Jawa Barat berada di zona merah alias resiko tinggi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain itu, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi berada di zona kuning alias resiko rendah penyebaran COVID-19.

Sementara itu, mayoritas daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat berada di zona oranye alias resiko sedang penyebaran COVID-19. Namun, tidak ada satupun kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona hijau. Demikian data yang dirilis di laman www.covid19.co.id pada hari Minggu (2/5/2021).

Apabila dibandingkan dengan sebelumnya, menurut data yang dirilis laman www.covid19.go.id pada tanggal 22 April 2021, terdapat 3 daerah yang berada di zona kuning pada waktu itu. Adapun ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Pasien Positif-Aktif COVID-19 Di Kabupaten Karawang Tersisa 179 Orang

Sementara itu, kabupaten dan kota yang masuk zona oranye saat ini adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon. Kota Banjar.

Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.

Akibat masih banyaknya kabupaten dan kota yang berada di zona oranye di wilayah Provinsi Jawa Barat harus diwaspadai oleh semua pihak. Kenyataan itu jangan sampai membuat keadaan menjadi lebih buruk dengan berubahnya status zona oranye menjadi zona merah.

Baca juga: Pasien Positif-Aktif COVID-19 Di Kabupaten Bandung 947 Orang

Keadaan itu juga akan berpengaruh terhadap posisi Provinsi Jawa Barat dalam urutan penyumbang jumlah pasien positif COVID-19 secara nasional. Total kasus COVID-19 Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi kedua di bawah Provinsi DKI Jakarta dan di atas Provinsi Jawa Tengah.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas COVID-19 Nasional tersebut, tercatat Provinsi DKI Jakarta memiliki total kasus COVID-19 sebanyak 410.400 kasus (24,5%), sedangkan Provinsi Jawa Barat sebanyak 282.631 kasus (16,9%).

Selanjutnya, di tempat ketiga ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah memiliki kasus COVID-19 sebanyak 184.620 kasus (11,0%). Di tempat berikutnya ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dengan 148.183 kasus (8.8%), dan diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan 68.817 kasus (4,1%).

Berdasarkan data di atas, masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat terutama menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah yang akan datang. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below