Gawat, Jawa Barat Tambah Lagi Zona Merah COVID-19

Makramat.com. Provinsi Jawa Barat menambah lagi dua daerahnya yang masuk zona merah alias daerah dengan resiko tinggi penyebaran coronavirus disease 19 (COVID-19). Dengan demikian, saat ini Jawa Barat memiliki delapan daerah kabupaten dan kota yang masuk zona merah dari sebelumnya enam daerah.

Sebelumnya, tercatat enam kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk zona merah dalam beberapa minggu terakhir ini. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kota Bandung.

Baca juga: Gawat, Total Kasus COVID-19 Karawang Tembus Angka 4.000

Dalam minggu ini daerah yang baru masuk ke dalam zona merah adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Sementara itu, terdapat satu daerah yang semula masuk zona merah kemudian keluar dan masuk ke zona oranye, yaitu Kota Tasikmalaya.

Dengan demikian, delapan daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang saat ini mulai Senin (14/12/2020) masuk zona merah adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

Menurut data yang dirilis di laman https://covid19.go.id, kedelapan daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat yang masuk zona merah tersebut memiliki penambahan kasus harian COVID-19 yang cukup tinggi. Akibatnya, kedelapan daerah tersebut tidak terhindarkan masuk dan berada di zona merah.

Baca juga: Gawat, Jawa Barat Akan Salip Jawa Tengah Di Posisi Ketiga

Adapun kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah-daerah tersebut sebagai berikut: Kota Depok 1799 kasus, Kabupaten Bekasi 1.141 kasus, Kabupaten Garut 1.089 kasus, Kabupaten Karawang 1.025 kasus, Kota Cimahi 936 kasus, Kota Bandung 851 kasus, Kabupaten Majalengka 631 kasus, dan Kabupaten Bandung Barat 315 kasus.

Adanya penambahan daerah baru yang masuk ke zona merah menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat masih belum aman dari penyebaran dan penambahan kasus COVID-19. Alih-alih kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang sudah masuk zona merah akan berkurang, ternyata malah bertambah lagi.

Penambahan tersebut merupakan tantangan bagi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah kabupaten dan kota yang masuk zona merah tersebut untuk terus menurunkan statusnya itu ke zona yang lebih rendah baik zona oranye, zona kuning, bahkan zona hijau.

Baca juga: Total Kasus Positif COVID-19 Jawa Barat Mendekati Angka 65.000

Kemungkinan penambahan daerah zona merah dapat saja terjadi lagi di wilayah Provinsi Jawa Barat mengingat ada beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 lalu. Hal tersebut baru akan dapat diketahui setelah memasuki satu atau dua minggu kemudian setelah tanggal tersebut.

Dalam rangka mengurangi kemungkinan terjadinya penambahan daerah zona merah di Jawa Barat perlu ada upaya nyata dari pihak Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten dan kota. Upaya tersebut misalnya dapat dilakukan dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Upaya tersebut tentu harus didukung oleh seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat dari delapan daerah kabupaten dan kota yang masuk zona merah tersebut. Dukungan tersebut minimal dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Cara tersebut sebenarnya sangat sederhana sebagai upaya mengurangi dan memutus penyebaran COVID-19 di daerah-daerah yang rawan penyebaran virus berbahaya tersebut. Meskipun saat ini sudah tersedia vaksin anti COVID-19, masyarakat semestinya tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below