Kabupaten Karawang dan Kabupaten Ciamis Berada Di Zona Merah

Makramat.com. Kabupaten Karawang dan Kabupaten Ciamis saat ini merupakan dua daerah di Provinsi Jawa Barat yang berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Status dua kabupaten tersebut tercatat sejak hari Minggu (7/3/2021) seperti dirilis di laman www.covid19.go.id.

Sementara itu, kabupaten dan kota lainnya yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat berada di zona oranye dan zona kuning. Tercatat sebanyak 20 kabupaten dan kota yang berada di zona oranye, sedangkan 5 kabupaten lainnya berada di zona kuning.

Namun, belum ada satupun daerah kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat dalam minggu ini yang masuk ke dalam zona hijau alias tidak ada kasus atau tidak terdampak. Harapan itu berada pada daerah yang saat ini berada di zona kuning akan berubah masuk ke zona hijau dalam waktu dekat.

Baca juga: Pasien Positif COVID-19 Dalam Perawatan Di Kabupaten Bandung Tersisa 624 Orang

Adapun kedua puluh kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona oranye saat ini adalah Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi.

Kabupaten Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, 5 kabupaten yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Pangandaran. Namun demikian, kabupaten dan kota di Jawa Barat belum satupun yang berada di zona hijau alias tidak ada kasus atau tidak terdampak.

Baca juga: Waspada, Kabupaten Karawang Berada Di Zona Merah Lagi

Data yang dirilis di laman www.covid19.go.id menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat masih harus terus waspada agar penyebaran COVID-19 tidak lebih parah. Hal itu harus terus dilakukan dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Barat.

Pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di Jawa Barat tidak cukup hanya dilakukan dalam tataran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tindakan tersebut harus dilakukan secara sinergis dengan seluruh komponen baik Pemerintah Kabupaten dan Kota, maupun masyarakat di Jawa Barat.

Masyarakat juga harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di manapun atau dalam keadaan apapun. Hal itu merupakan salah satu cara efektif untuk mengurangi penularan COVID-19. Masyarakat harus memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan air mengalir. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below