Kasus COVID-19 Di Kabupaten Bandung Bertambah 1 Orang

Makramat.com. Kasus baru terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bandung bertambah 1 orang pada hari ini, Jumat (14/1/2022).

Artinya, penambahan pada hari ini hanya 1/3 dari penambahan yang terjadi pada hari kemarin, Kamis (13/1/2022), yang tercatat sebanyak 3 orang.

Menurut data yang dirilis di laman covid19.bandungkab.go.id, total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bandung menjadi 34.351 orang pada hari ini.

Tercatat penambahan pasien konfirmasi aktif COVID-19 juga bertambah 1 orang pada hari ini, sehingga jumlahnya menjadi 29 orang dari sebelumnya 28 orang.

Adapun penambahan pasien konfirmasi aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung pada hari ini terjadi di 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Dayeuhkolot (1 orang).

Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 sembuh dan yang meninggal dunia di Kabupaten Bandung pada hari ini sama-sama tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Pasien COVID-19 Dalam Perawatan Di Kabupaten Karawang 5 Orang

Tercatat jumlah pasien COVID-19 sembuh sebanyak 33.711 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia di Kabupaten Bandung pada hari ini tercatat 611 orang,

Adapun, jumlah 29 orang pasien konfirmasi aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung pada hari ini tersebar di 15 kecamatan dari 31 kecamatan dengan variasi antara 1-5 orang.

Jumlah kecamatan tersebut bertambah karena Kecamatan Dayeuhkolot yang sebelumnya nihil menjadi memiliki 1 orang pasien aktif COVID-19 pada hari ini.

Tercatat 3 kecamatan masuk ke dalam kelompok tertinggi, yaitu Kecamatan Cangkuang (3 orang), Kecamatan Baleendah (5 orang), dan Kecamatan Katapang (5 orang).

Dengan demikian, kelima belas kecamatan tersebut pada hari ini menjadi sebagai berikut: Kecamatan Arjasari (1 orang), Kecamatan Banjaran (1 orang).

Kecamatan Dayeuhkolot (1 orang), Kecamatan Kertasari (1 orang), Kecamatan Kutawaringin (1 orang), Kecamatan Majalaya (1 orang), Kecamatan Margahayu (1 orang).

Baca juga: Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Di Kota Bandung Bertambah 3 Orang

Kecamatan Rancaekek (1 orang), Kecamatan Bojongsoang (2 orang), Kecamatan Cicalengka (2 orang), Kecamatan Cimenyan (2 orang).

Kecamatan Pacet (2 orang), Kecamatan Cangkuang (3 orang), Kecamatan Baleendah (5 orang), dan Kecamatan Katapang (5 orang).

Akibat penambahan kasus baru, kecamatan di Kabupaten Bandung yang nihil pasien COVID-19 jumlahnya berubah dari sebelumnya 17 kecamatan menjadi 16 kecamatan.

Dengan demikian, keenam belas kecamatan tersebut menjadi sebagai berikut: Kecamatan Cikancung, Kecamatan Cilengkrang, Kecamatan Cileunyi,.

Kecamatan Cimaung, Kecamatan Ciparay, Kecamatan Ciwidey, Kecamatan Ibun, Kecamatan Margaasih, Kecamatan Nagreg, Kecamatan Pameungpeuk.

Kecamatan Pangalengan, Kecamatan Paseh, Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Rancabali, Kecamatan Solokanjeruk, dan Kecamatan Soreang.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below