Memimpikan Indonesia Sebagai Negara Tanpa Korupsi (Bagian Pertama)

Oleh: Hernadi Affandi

Perjalanan sejarah negara Indonesia akan memasuki usia 76 tahun pada tanggal 17 Agustus 2021. Usia tersebut masih terbilang muda untuk ukuran sebuah negara dibandingkan dengan usia negara-negara lain yang sudah berusia ratusan tahun. Sebut saja sebagai contoh Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan lain-lain. Namun demikian, usia 76 tahun sudah cukup untuk dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh komponen anak negeri.

Kelahiran Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat berhasil dibentuk dari sejarah panjang penjajahan asing bukan persoalan mudah. Para pejuang dan pendiri negeri ini sudah rela melakukan apa saja demi cita-cita terbentuknya sebuah negara merdeka dan berdaulat. Tujuannya adalah agar anak cucu di kemudian hari tidak lagi berada di bawah penjajahan dan penguasaan pihak penjajah.

Kemerdekaan sering disebut sebagai sebuah jembatan emas untuk mengantarkan rakyat kepada kemakmuran dan kesejahteraan. Jembatan itu sudah terpasang dan tersedia sejak 76 tahun lalu dengan segala pengorbanan dan perjuangan para pendahulu negeri ini. Persoalannya adalah apakah jembatan itu akan digunakan atau tidak oleh para penerus negeri ini, terutama para pemimpin negara dan pemerintahan. Keberhasilan atau kegagalan mewujudkan cita-cita para pendiri negara tersebut berada di tangan pengelolanya.

Semangat perjuangan dan partisipasi para pendahulu negeri ini semestinya terus dikobarkan dalam dada setiap anak negeri, terutama para penyelenggara negara dan pemerintahan. Perjuangan para pendahulu yang tanpa pamrih meskipun harus mengorbankan harta, benda, raga, bahkan nyawa sekalipun harus dilanjutkan dan diwujudukan. Harapan dan tujuan mereka adalah terlahirnya sebuah negara yang merdeka yang akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tanpa pandang bulu. Harapan dan tujuan itu menjadi tanggung jawab para penerusnya terutama para pemimpin negara dan pemerintahan.

Cita-cita dan harapan itu sebenarnya sudah mulai diwujudkan sejak Indonesia merdeka sampai saat ini. Para pemimpin dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan sudah bergant-ganti sejak saat itu. Sumbangsih mereka sudah banyak dirasakan dan dinikmati oleh rakyat negeri ini sesuai dengan situasi dan kondisi era pemerintahannya. Kinerja masing-masing pemimpin dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan cukup mewarnai keberhasilan atau kekurangannya. Rakyat sudah merasakan hal itu secara berganti-ganti pula sesuai dengan generasinya.

Rakyat dan seluruh komponen anak negeri ini tentu harus memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para penyelenggara negara dan pemerintahan. Fase kemerdekaan yang diisi dengan karya nyata oleh masing-masing pemimpin dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan merupakan sumbangsih yang patut diberi pengakuan dan penghormatan. Pembangunan dan hasil-hasilnya sudah cukup dirasakan setelah Indonesia merdeka oleh rakyat sesuai dengan persepsi dan perspektif masing-masing generasi anak negeri ini.

Namun demikian, perjuangan dan pengorbanan para pendahulu negeri ini tampaknya belum terwujud sepenuhnya sampai saat ini. Kenyataannya, para penyelenggara dan pemerintahan belum mampu mewujudkan cita-cita para pendiri negeri ini secara utuh dan merata. Para pendahulu negara ini sudah merebut kemerdekaan dari negara penjajah. Para penerus negeri ini, terutama para penyelenggara negara dan pemerintahan yang menjalankan roda pemerintahan, dinilai belum mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Persoalan kemakmuran dan kesejahteraan memang bukan perkara mudah untuk diwujudkan dalam waktu singkat. Hal itu mungkin akan memerlukan waktu ratusan tahun seperti halnya negara-negara lain yang sudah maju saat ini. Perjalanan negara-negara itu sudah ratusan tahun, sehingga wajar jika saat ini sudah mencapai kemakmuran dan kesejahteraan di atas rata-rata negara lain di dunia. Namun demikian, alasan itu tentu bukan untuk menghindarkan diri dari tanggung jawab penyelenggara negara dan pemerintahan.

Upaya untuk mencapai tujuan dan cita-cita kemerdekaan negeri ini pasti sudah menjadi target dari para penyelenggara negara dan pemerintahan. Semangat juang sebagian besar para penyelenggara negara dan pemerintahan sejak awal sampai hari ini, bahkan ke depan mungkin akan sama seperti halnya semangat para pejuang dan pendiri negara ini. Namun demikian, sebagian kecil di antara para penyelenggara negara dan pemerintahan justru seakan melupakan dan menafikan tujuan dan cita-cita para pendahulunya.

Fakta itu antara lain ditunjukkan dengan masih maraknya korupsi yang dilakukan oleh para penyelenggara negara dan pemerintahan. Perilaku koruptif dan manipulatif justru banyak dipertontonkan oleh sebagian para penyelenggara negara dan pemerintahan. Perilaku tersebut banyak dilakukan baik ketika negara ini dalam keadaan “sehat” maupun “sakit”. Akibatnya, upaya mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat menjadi terganggu atau setidaknya terhambat akibat perilaku sebagain para penyelenggara negara dan pemerintahan tersebut. (Bersambung).

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below