Makramat.com. Akibat masih belum amannya wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), PSBB di daerah tersebut diperpanjang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil.
Alasan perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek karena berdasarkan catatan epidermologinya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masih dalam Zona Kuning.
BACA JUGA: Kabupaten Bogor Perpanjang PSBB Hingga 30 Juli 2020
Seperti dilansir di dalam situs resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat https://jabarprov.go.id/, “PSBB Porporsional Bodebek diperpanjang sampai 14 hari, karena dari catatan epidermologinya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi masih dalam Zona Kuning,” kata Gubernur, di Gedung Negara Pakuan, Rabu (01/07/2020).
Selanjutnya, Gubernur menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mempunyai keyakinan untuk melakukan relaksasi di wilayah tersebut mengingat epidermologi dengan Jakarta masih fluktuatif dan belum bisa terprediksi serta terkendali dengan baik.
Oleh karena itu, Gubernur mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat akan memfokuskan pada wilayah Bodebek untuk menurunkan angka reproduksi Covid-19. (NN).
Pos Terkait
Pasien COVID-19 Masih Perawatan Di Kabupaten Karawang Berkurang 8 Orang
Pasien COVID-19 Di Kabupaten Karawang Bertambah 7 Orang
Pasien COVID-19 Meninggal Di Kabupaten Karawang Bertambah 1 Orang
Pasien COVID-19 Sembuh Di Kabupaten Karawang Bertambah 20 Orang
Pasien COVID-19 Sembuh Di Kabupaten Karawang Bertambah 15 Orang