Apa Kabar Gaji Ke-13?

Makramat.com. Bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bulan Juni atau Juli biasanya merupakan waktu yang ditunggu-tunggu dengan rasa bahagia. Biasanya di bulan itu mereka menerima gaji ke-13.

Tapi, tahun 2020 ini, Juni sudah lewat dan Juli sudah masuk tanggal 2, mereka justru masih menanti dengan harap-harap cemas. Alasannya, sampai saat ini belum ada kepastian kapan gaji ke-13 itu akan dicairkan.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani beberapa waktu lalu, seperti dilansir Kompas.com, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Ia menambahkan alasan pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya. Akibatnya, gaji ke-13 belum ada kepastian kapan cair dan diterima oleh PNS, TNI, Polri, atau pensiunan.

Baca juga: Jadi Profesor Makin Sulit?

Jangankan kepastian waktu pencairan, waktu pembahasannya saja masih belum jelas. Artinya, semakin telat pembahasannya, akan semakin telat juga pencairannya.

Bahkan, ada informasi bahwa pembayaran gaji ke-13 akan ditunda sampai akhir tahun 2020. Padahal, gaji ke-13 biasanya sangat ditunggu oleh PNS, TNI, Polri, atau pensiunan karena bulan Juli merupakan masa pendaftaran dan pembayaran uang sekolah mulai dari SD sampai SMA.

Bahkan, perguruan tinggi juga biasanya menjadwalkan pembayaran biaya SPP atau UKT-nya juga pada bulan Juli. Jika sampai pertengahan Juli ini gaji ke-13 tidak juga cair, pasti banyak orang tua siswa atau mahasiswa yang kelimpungan.

Apalagi banyak di antara penerima gaji ke-13 yang sudah harus berhemat dan bersiasat dalam menghadapi kehidupan di tengah pandemi Covid-19. Jika harapan mendapat tambahan dengan gaji ke-13 tidak ada kepastian, maka jangan heran jika mereka menjadi was-was mengingat harus membayar biaya sekolah atau kuliah anak-anakmya.

Sementara itu, dari pihak sekolah atau kampus juga belum ada kebijakan penundaan apalagi pengurangan atau penghapusan biaya sekolah atau kuliah tersebut.

Semestinya, Pemerintah juga memperhatikan nasib mereka minimal dengan memastikan pembayaran uang sekolah atau kuliah ditunda, syukur-syukur dikurangi atau bahkan dihapuskan.  (NN).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below