Purwakarta Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Makramat.com. Akibat dicabutnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih dini di Kabupaten Purwakarta adalah naiknya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19.

Hal itu dijelaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan, Rabu (15/7/2020).

Menurut Deni Darmawan, naiknya kasus Covid 19 di Purwakarta disebabkan telah dicabutnya status SPBB, sehingga tingkat penyebarannya menjadi sangat cepat.

“Ini karena PSBB sudah dicabut jadi penyebarannya menjadi cepat,” demikian Deni menjelaskan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk disiplin melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Berdasarkan data yang dirilis di laman https://covid19.purwakartakab.go.id/, kasus Covid-19 di Purwakarta mengalami penambahan kasus baru sebanyak 1 orang terkonfirmasi positif, sehingga total berjumlah 7 orang.

Secara rinci, data Covid-19 di Kabupaten Purwakarta per 16 Juli 2020 adalah sebagai berikut: total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 599 orang, selesai 590 dan masih pemantauan 9 orang, dengan 0 kematian.

Pasien dalam pengawasan (PDP) total sebanyak 183 orang, selesai 167 orang, pengawasan 8 orang dengan jumlah meninggal kumulatif sebanyak 17 orang.

Sementara itu, data positif Covid-19 per 16 Juli 2020 total sebanyak 38 orang, sembuh 30 orang, terkonfirmasi 7 orang, dan yang meninggal 1 orang.

Selain itu, terdapat orang pelaku perjalanan (OPP) total sebanyak 7.059 orang, selesai 6.989, masih pemantauan 70 orang, dan tanpa kasus kematian. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below