PSBB Jakarta Diperpanjang Hingga 30 Juli 2020

Makramat.com. Sesuai dengan dugaan, Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memperpanjang PSBB masa transisi untuk dua minggu ke depan, terhitung sejak 17 Juli sampai dengan 30 Juli 2020.

Pengumuman perpanjangan PSBB masa transisi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam siaran langsung di Metro TV, Kamis (16/7/2020).

Dalam siaran tersebut, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa perpanjangan masa transisi berlangsung untuk dua minggu ke depan.

“Kami memperpanjang PSBB masa transisi yang pertama ini untuk dua minggu ke depan,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

BACA JUGA: PSBB Jakarta Berakhir Besok, Apa Selanjutnya?

Sementara itu, menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik pada 15 Juli 2020 menyebutkan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 258 kasus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 15 Juli 2020.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 258 kasus.

Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada 15 Juli 2020 sebanyak 15.173 kasus.

Dari jumlah tersebut, 9.721 orang dinyatakan telah sembuh, 720 orang meninggal dunia, dan  690 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, 4.041 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu, suspek yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 128.920 orang, suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 434 orang, dan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 943 orang. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below