Enam Pahlawan Nasional Baru 2020

Makramat.com. Hari pahlawan biasanya diidentikkan dengan peringatan jalannya peperangan di Surabaya yang terjadi pada tanggal 10 November 1945. Peperangan tersebut dinilai merupakan perjuangan rakyat Jawa Timur yang tidak mau lagi dijajah oleh Belanda atau pihak manapun.

Di satu sisi, hal itu ada benarnya karena peperangan di Surabaya terjadi pada tanggal 10 November 1945. Di sisi lain, peristiwa peperangan tanggal 10 November tersebut kemudian dijadikan Hari Pahlawan. Sebenarnya, masih banyak peristiwa heroik lainnya dalam konteks mempertahankan NKRI.

Namun, peristiwa perang 10 November 1945 dinilai memiliki keistimewaan tersendiri, sehingga dijadikan Hari Pahlawan. Hal itu tampak dalam konsideran menimbang Penetapan Pemerintah No. 9/Um Tentang Penetapan Hari Raya Pahlawan yang ditandatangani Presiden Soekarno tanggal 31 Oktober 1946.

Konsideran menimbang tersebut berbunyi “bahwa tanggal 10 Nopember 1945 adalah hari yang mengandung peristiwa yang penting dalam sejarah perjuangan Rakyat Indonesia; Menimbang pula: bahwa hari tersebut patut diperingati sebagai Hari Raya Umum Negara Republik Indonesia;”

Selanjutnya, Pasal 1 Penetapan Pemerintah tersebut mengatur bahwa “Dalam pasal 1 Penetapan Pemerintah No. 2/Um. tahun 1946 Aturan tentang Hari Raya, ditambahkan: “4.Hari Pahlawan, 10 Nopember”.

Sementara itu, ketentuan tentang tata cara pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 18 Juni 2009.

Pengundangan undang-undang tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, pada tanggal 18 Juni 2009. Pengundangan tersebut dilakukan dengan penempatannya ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94.

Setiap menjelang tanggal 10 November, Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial selalu menetapkan atau memberikan gelar pahlawan nasional yang baru. Pemberian gelar pahlawan nasional merupakan anugerah kepada mereka yang dianggap berjasa kepada bangsa dan negara.

Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2020, sebanyak 6 (enam) orang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Keenam orang tersebut adalah

– Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara

– Machmud Singgirei Rumagesan, Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat

– Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta

– Arnold Monotutu dari Provinsi Sulawesi Utara

– MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara

– Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below