Masyarakat Wajib Waspada, Karawang Masuk Zona Merah

Makramat.com. Penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Karawang sudah tidak terbendung lagi. Jumlah kasus baru pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Karawang dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi.

Menurut data yang dirilis laman www.karawangkab.go.id pada hari Senin (21/9/2020), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Karawang bertambah lagi sebanyak 6 kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Senin sebanyak 549 kasus.

Baca juga: Kasus COVID-19 Bertambah Lagi, Karawang Di Ambang Zona Merah?

Akibat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Karawang ditetapkan kembali masuk ke dalam zona merah sejak hari Minggu (20/9/2020).

Padahal, Kabupaten Karawang sebelumnya berada di zona oranye (resiko sedang) bersama dengan sepuluh kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jawa Barat pada periode 7-13 September 2020.

Adapun daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, dan Kota Bekasi,

Baca juga: Kasus COVID-19 Di Kabupaten Karawang Hari Ini Bertambah Lagi

Prediksi Kabupaten Karawang akan masuk kembali ke zona merah sudah ditunjukkan dengan penambahan kasus dalam dua minggu terakhir. Hal itu terjadi terutama pada periode 7-13 September 2020 di mana terjadi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 97 kasus.

Dalam satu minggu terakhir yaitu periode 14-21 September 2020 bertambah kasus baru sebanyak 138 kasus. Selama satu minggu itu terjadi penambahan 19 kasus pada hari Senin (14/9/2020), 18 kasus pada hari Selasa (15/9/2020), dan 17 kasus pada hari Rabu (16/9/2020).

Selanjutnya, penambahan sebanyak 25 kasus pada hari Kamis (17/9/2020), 39 kasus pada hari Jumat (18/9/2020), 7 kasus pada hari Sabtu (19/9/2020), 7 kasus pada hari Minggu (20/9/2020), dan 6 kasus pada hari Senin (21/9/2020).

Baca juga: Penting, Ini Istilah Baru Dalam COVID-19

Perubahan status Kabupaten Karawang dari zona oranye menjadi zona merah ternyata tidak sendiri. Secara bersamaan, terdapat dua kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang sama-sama memasuki zona merah, yaitu Kota Cirebon dan Kota Bekasi.

Sebaliknya, terdapat empat kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang semula berada di zona merah kemudian turun menjadi zona oranye. Adapun keempat kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Perubahan status Kabupaten Karawang dari zona oranye menjadi zona merah harus menjadi pelajaran berharga bagi pihak pemerintah Kabupaten Karawang sendiri. Hal itu menjadi penanda bahwa penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Karawang belum berjalan efektif dan maksimal.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Karawang juga wajib waspada bahwa COVID-19 masih ada dan belum reda. Penyebarannya bisa tidak terkendali jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below