Mendagri: Covid-19 Serangan Terbesar Dalam Sejarah

Makramat.com. Covid-19 merupakan serangan terbesar dalam sejarah manusia dibandingkan dengan serangan jenis-jenis virus lain sebelumnya. Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., ketika menjadi pembicara dalam acara webinar nasional Silaturahmi dan Diskusi Kebangsaan Alumni Universitas Padjadjaran.

Webinar tersebut bertema Sinergitas dan Kolaborasi Alumni Melalui Inovasi Menyongsong Kebangkitan Ekonomi dan Demokrasi Pasca Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juni 2020 mulai pukul 19.00 sampai dengan 22.20 WIB. Acara tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE, dan dipandu oleh moderator drg. Tina Talisa yang juga alumni Universitas Padjadjaran.

Sejumlah pembicara tampil dalam acara yang digagas Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran tersebut. Bertindak sebagai pembicara kunci adalah Menko Bidang Perekonomian RI, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT. Pembicara lainnya adalah  Menteri BUMN Erick Thohir, B.A., MBA, Ketua Komisi II DPR Dr. H. Ahmad Doli Kurnia, S.Si. M.T., Direktur Operasi PT Bio Farma Dr. M. Rahman Roestan, S.Si., Apt., MBA., dan Direktur Human Capital PT BRI Herdy Rosadi Harman, S.H., LL.M., MBA.

Baca juga: Menteri BUMN: Dampak Covid-19 Sangat Besar

Menteri Dalam Negeri RI di dalam uraiannya membandingkan bahaya pandemi Covid-19 dengan wabah the black death (pes) dan flu Spanyol. Menurut Mendagri, penyakit pes membunuh sepertiga hingga dua pertiga penduduk Eropa pada 1347-1351. Artinya, penyakit tersebut memakan korban lebih kurang 50 juta orang atau lebih dari 60% penduduk Eropa. Demikian pula halnya, flu Spanyol telah memakan korban lebih kurang sejumlah yang sama, yaitu 50 jutaan pada 1918.

Namun demikian, kedua peristiwa tersebut “hanya” menyerang Eropa, sedangkan pandemi Covid-19 menyerang seluruh dunia. Secara jumlah yang meninggal sampai saat ini memang belum sebanyak korban dalam kedua peristiwa tersebut. Tetapi, ancamannya bersifat global yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya.

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan data kasus Covid-19 secara keseluruhan di dunia per 26 Juni 2020 pukul 16.40 WIB berjumlah 9.731.696, di mana kasus meninggal 492.233 dan kasus pulih 5.264.720. Dari sejumlah kasus positif Covid-19 tersebut, kasus sebaran terbanyak terjadi di lima negara yaitu AS, Brazil, Russia, India, dan Inggris.

Pertama, AS dengan total kasus sebanyak 2.504.676, di mana jumlah meninggal sebanyak 126.785, dan total sembuh 1.052.389. Kedua, Brazil dengan total kasus 1.233.147, sebanyak 55.054 meninggal dan  673.729 sembuh. Ketiga, Rusia dengan total kasus 620.794 di mana sebanyak 8.781 meninggal dan 384.152 sembuh. Keempat, India dengan total kasus sebanyak 491.741, dengan kasus meninggal sebanyak  15.319  orang dan jumlah yang sembuh sebanyak 285.983 orang.

Kelima, Inggris  dengan jumlah kasus sebanyak 307.980  orang dengan jumlah meninggal sebanyak 43.230, sedangkan jumlah yang sehat tidak ada datanya. Sementara itu, Indonesia sendiri total kasus positif Covid-19 pada waktu yang sama sebanyak 51.427 dengan jumlah yang meninggal 2.683, dan jumlah yang sembuh sebanyak 21.333 orang.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak pada 2020, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan setidaknya terdapat tiga tantangan yang akan dihadapi kasus dalam suasana pandemi Covid-19. Pertama, penerapan pilkada dengan protokoler kesehatan akan ada peningkatan kebutuhan anggaran. Kedua, SDM penyelenggara harus melaksanakan setiap tahapan dengan protokol kesehatan (APD); SDM pemilih harus tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya. Ketiga, perlunya penerapan protokol kesehatan dalam pengamanan pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Mendagri memberikan solusi yang perlu diambil sesuai tantangan yang dihadapi. Untuk masalah pertama, Mendagri membuat dua solusi, yaitu pertama, mengoptimalkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) yang sudah ada, kedua dukungan dari APBN. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menegaskan “Pendanaan kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Selanjutnya, untuk mengatasi tantangan kedua, Mendagri mengusulkan empat solusi. Pertama, pembentukan tim/komite yang terdiri dari beberapa instansi/lembaga yang dapat mendukung pelaksanaan pilkada pada masa pandemi antara lain Kemenkes dan BNPB. Kedua, penambahan anggaran untuk memastikan protokoler kesehatan diterapkan. Ketiga, sosialisasi protokoler penyelenggaraan kepada seluruh penyelenggara pilkada dari Pusat sampai kepada TPS. Keempat, Pemda dan peserta pilkada melakukan sosialisasi pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020.

Sementara itu, untuk mengatasi tantangan ketiga, Mendagri Tito Karnavian mengajukan dua solusi. Pertama, review kembali kesiapan anggaran untuk pengamanan dengan menekankan pada protokoler kesehatan pada NPHD. Kedua, sosialisasi protokoler kesehatan pengamanan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak dan pendukung lainnya. (HA).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below