Kabupaten Bogor Perpanjang PSBB Hingga 30 Juli 2020

Makramat.com. Setelah melewati masa perpanjangan PSBB pada masa transisi sejak 2-16 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya memperpanjang kembali masa PSBB di wilayah Kabupaten Bogor.

Perpanjangan masa PSBB tersebut dimulai 17 Juli sampai dengan 30 Juli 2020 mendatang. Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB transisi sebelumnya.

Pelaksanaan masa PSBB tersebut didasarkan kepada Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Peraturan Bupati baru tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2020 oleh Bupati Ade Yasin. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan di dalam lembaran daerah. Pengundangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, tanggal 16 Juli 2020.

Peraturan Bupati yang baru tersebut sekaligus mencabut Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

BACA JUGA: PSBB Bodebek Diperpanjang

Namun, Perbup baru tersebut tidak menjelaskan pengertian atau definisi tentang “pra adaptasi kebiasaan baru” itu  seperti apa. Padahal, pengertian tersebut merupakan faktor pembeda antara PSBB pada masa transisi dengan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB),.

Secara substantif, Perbup baru tersebut hampir sama dengan Perbup sebelumnya. Namun terdapat penambahan di dalam Perbup baru, terutama termuat di dalam Pasal 5 huruf c baru.

Penambahan tersebut berbunyi “masa pengenalan lingkungan sekolah di SMA/SMK/MA dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik paling banyak 50 (lima puluh) orang setiap hari dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat”.

Berkaitan dengan penerapan PSBB Pra ABK, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan saat ini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning.

“Untuk itu, PSBB transisi pra Adaptasi Kebiasaan Baru akan diperpanjang. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bogor menurunkan angka penyebaran maupun angka kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, menuju Kabupaten Bogor zona hijau.” Demikian Wakil Bupati Iwan menjelaskan.

Ia juga mengharapkan penerapan PSBB Pra AKB akan mengubah status Kabupaten Bogor yang saat ini masih termasuk zona kuning berubah menjadi zona hijau.

“Kami berharap rencana perpanjangan PSBB transisi menuju pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, bisa menaikkan status Kabupaten Bogor dari Zona Kuning menjadi zona hijau, sehingga AKB bisa kita terapkan”.

Demikian harapan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, kepada masyarakat Kabupaten Bogor seperti yang dirilis di laman bogorkab.go.id, Kamis, 16 Juli 2020. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below